Seorang Pria di Australia Terancam Dipenjara Lantaran Bercanda Ada Bom di Bandara

- Kamis, 24 September 2020 | 21:56 WIB
Ilustrasi di bandara. (Photo/Ilustrasi/Pexels)
Ilustrasi di bandara. (Photo/Ilustrasi/Pexels)

Seorang pria di Australia terancam mendapatkan hukuman penjara setelah dirinya membuat sebuah lelucon jika saudaranya membawa bom saat berada di bandara pesawat Air New Zealand.

Menyadur dari laman Stuff.co.nz, Kamis (24/9/2020), pria yang bernama Damien Tokutaahi Hadfield (26) itu bercanda saat penerbangan 24 Agustus dari Whangarei menuju Auckland.

Leluconnya itu pun menyebabkan saudaranya terpaksa dikeluarkan dari penerbangan dan kopernya digeledah. Meski demikian, polisi Selandia baru menyampaikan bahwa tidak ditemukan ada bom di dalam kopernya.

Penerbangan akhirnya lepas landas setelah ditunda karena insiden tersebut. Hadfield didakwa berdasarkan Undang-Undang Penerbangan Sipil Selandia Baru karena memberikan informasi palsu tentang keselamatan pesawat.

"Ini serius karena gangguan pada masyarakat yang sedang bepergian," kata pengacara John Day saat pengadilan.

"Itu adalah hoax, bodoh," sambungnya.

Hakim Greg Davis juga memberhentikan Hadfield tanpa hukuman karena catatan kriminalnya yang bersih, tetapi mencatat perilakunya yang bodoh.

"Itu bodoh, itu berbahaya, ini sangat tidak nyaman. Dia menyihir banyak orang yang mungkin ketinggalan pesawat," kata Hakim Greg.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X