Banyak pelanggan yang mengeluhkan adanya pemblokiran ID PLN di media sosial saat akan melakukan pembayaran listrik melalui aplikasi mobile banking.
Pelanggan gagal melakukan pembayaran dan tertera informasi adanya pemblokiran ID PLN.
Hingga berita ini diturunkan, PLN belum memberikan tanggapannya soal pemblokiran ID PLN tersebut. Sebelumnya, PLN sempat merilis skema penghitungan tagihan untuk melindungi pelanggan Rumah Tangga yang tagihan listriknya melonjak pada bulan Juni.
Dengan skema tersebut, pelanggan yang mengalami tagihan pada Juni melonjak lebih dari 20% dibanding Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, maka kenaikannya akan dibayar sebesar 40% dan sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan.
Dengan skema tersebut diharapkan bisa mengurangi keterkejutan sebagian pelanggan yang tagihannya meningkat tajam. Dalam dua bulan terakhir ini, sebagian pelanggan PLN yang jumlah totalnya sekitar 75 juta, rekening bulanannya dihitung dari rata-rata 3 bulan terakhir pemakaian. Aturan baru ini terkait pemberlakuan PSBB di beberapa wilayah.