KAI Perpanjang Masa Refund Tiket Hingga Keberangkatan 17 Juni

- Jumat, 5 Juni 2020 | 20:08 WIB
Ilustrasi pembelian tiket kereta api dan refund tiket. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa).
Ilustrasi pembelian tiket kereta api dan refund tiket. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa).

PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang kebijakan pengembalian secara penuh atau 100% uang tiket kereta api hingga keberangkatan Rabu, 17 Juni 2020. Informasi sebelumnya, proses ini hanya sampai keberangkatan 4 Juni 2020.

"Ketentuan pengembalian penuh ini berlaku untuk pembatalan mulai tanggal 5 Juni 2020 untuk keberangkatan 5 Juni sampai dengan 17 Juni 2020," kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus di Jakarta, Jumat (5/6/2020).

Joni menjelaskan, KAI memperpanjang periode pengembalian tersebut karena masih dibatalkannya perjalanan KA Jarak Jauh Reguler sampai dengan saat ini. 

Sejauh ini, terdapat 7.077 tiket yang belum dibatalkan atau 20% dari total 36.097 tiket yang sudah terjual pada periode 5-17 Juni 2020, dimana tanggal tersebut merupakan tanggal terakhir KAI menerapkan pemesanan tiket H-90.

"Pembatalan KA Jarak Jauh Reguler sampai dengan saat ini merupakan bentuk dukungan KAI kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran covid-19," ujarnya.

-
Ilustrasi kereta api buat penumpang. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa).

Dia mengatakan, penumpang dapat membatalkan tiket melalui aplikasi KAI Access atau di seluruh loket stasiun yang melayani penjualan tiket KA.

Pembatalan melalui KAI Access dilakukan selambat-lambatnya 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA. Uang pembatalan akan ditransfer ke rekening yang terdaftar paling lambat 30 hari kerja sejak tanggal pembatalan.

Selain itu, adapun pembatalan tiket di loket stasiun dapat dilakukan sampai H+30 dari tanggal keberangkatan dan uang pembatalan akan dikembalikan langsung secara tunai.

"Kami tetap mengimbau penumpang untuk melakukan pembatalan melalui KAI Access. Selain lebih mudah, penumpang juga tidak perlu keluar rumah untuk menjaga physical distancing," paparnya.

Dikatakannya, guna memperoleh informasi lebih lanjut terkait syarat dan ketentuan pembatalan tiket kereta Api, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di (021)121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Hingga Kamis (4/6) saja, tercatat sudah 863.373 tiket yang dibatalkan oleh penumpang untuk periode H-10 sampai H+10 Lebaran, atau 14 Mei s.d 4 Juni 2020. Masih tersisa 5% tiket yang belum dibatalkan dari total tiket yang terjual atau sebanyak 44.422 tiket. 

"Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan meski perjalanan KA Jarak Jauh Reguler belum kami operasikan," tutup dia.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X