Diteror karena Gelar Diskusi 'Pemecatan Presiden', UGM Bela Mahasiswanya

- Sabtu, 30 Mei 2020 | 16:48 WIB
Universitas Gajah Mada. (Dok. UGM)
Universitas Gajah Mada. (Dok. UGM)

Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) mendapat intimidasi. Rencana penyelenggaraan diskusi bertajuk 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' itu justru menjadi polemik dan berbuah teror.

Pihak panitia diketahui sempat melakukan perubahan pada judul tema yang mereka usung tersebut menjadi 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan'.

-
Diskusi yang diselenggarakan UGM. (Instagram/@clsfhugm)

Selain itu, Guru Besar Hukum Tata Negara UII Nimatul Huda yang diundang sebagai narasumber juga mengaku mendapat intimidasi. Terkait hal tersebut, para mahasiswa yang menjadi penyelenggara itu pun berniat membatalkan diskusi tersebut.

Terkait hal tersebut, Dekan Fakultas Hukum UGM, Sigit Riyanto membela mahasiswanya. Sigit Riyanto mengatakan bahwa pihaknya mendukung kegiatan tersebut.

Dia mengatakan, diskusi tersebut merupakan salah satu wujud kebebasan berpendapat dan merupakan kebebesan akademik. Menurutnya, intimidasi yang didapatkan oleh pihaknya tersebut merupakan justifikasi sepihak, sebab kegiatan diskusi belum digelar.

"Fakultas Hukum UGM mendorong segenap lapisan masyarakat untuk menerima dan menghormati kebebasan berpendapat dalam koridor akademik, serta berkontribusi positif dalam menjernihkan segala polemik yang terjadi di dalam masyarakat," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/5/2020).

Sigit juga menyayangkan adanya berita provokatif mengenai penyelenggaraan diskusi tersebut. Menurutnya, itu sudah masuk ke dalam ranah pencemaran nama baik.

"Fakultas Hukum UGM perlu menyampaikan pentingnya kesadaran hukum kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kejahatan dan pelanggaran hukum, utamanya yang menyebabkan kerugian bagi pihak dan masyarakat umum," kata Sigit.

Sigit juga mengatakan UGM akan mengambil langkah tegas untuk melindungi para mahasiswa dan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan diskusi tersebut.

"Dalam hal ini, Fakultas Hukum UGM telah mendokumentasikan segala bukti ancaman yang diterima oleh para pihak terkait, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka melindungi segenap civitas akademika Fakultas Hukum UGM serta pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa ini," lanjutnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X