Kasus Hajatan Naik Sidik, Kapolda Metro: Semua Pihak Akan Dipanggil Termasuk Rizieq Shihab

- Jumat, 27 November 2020 | 14:15 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Kasus hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS) sudah naik ke tingkat penyidikan alias sidik. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut rencana ke depan pihaknya akan memanggil seluruh pihak dan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memeriksa Rizieq Shihab.

"Semua pihak yang dipandang perlu untuk dimintai keterangan akan dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Irjen Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membuka peluang pihaknya akan memeriksa HRS. Dia menyebut seluruh pihak akan kembali diperiksa dalam status kasus penyidikan.

"(Termasuk pemeriksaan HRS) iya semua, siapa saja. Kita tidak mengkhususkan satu, dua orang," kata Fadil.

"Siapa saja yang terkait dalam pemenuhan alat bukti akan kita panggil dalam kapasitas ada dua, ada kapasitas sebagai saksi dan ada tersangka. Tapi untuk tersangka nanti kita lakukan gelar perkara setelah ada alat bukti," sambung Fadil.

BACA JUGA: FPI Benarkan Rizieq Shihab Dirawat di Rumah Sakit Ummi Bogor

Seperti diketahui, Polri mulai bersikap tegas menindak pelanggar-pelanggar protokol kesehatan dalam hal kerumunan. Kasus terkini yang sedang dibidik Polri yakni kerumunan massa dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu.

Sejumlah pihak dipanggil oleh Polda Metro Jaya dalam kasus itu mulai ketua RT, RW hingga Gubernur DKI Jakarta untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Terbaru, Polda Metro Jaya sudah meningkatkan status kasus itu dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Selain kasus hajatan pernikahan di Jakarta, Polri juga mulai membidik kerumunan massa saat Habib Rizieq singgah di sebuah pesantren di kawasan Megamendung, Bogor. Kala itu terjadi kerumunan massa dalam jumlah besar mulai dari kawasan Gadog.

Dalam kasus ini, Polri sudah memeriksa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam kasus ini. Polri juga memanggil pejabat-pejabat di daerah tersebut untuk ikut diperiksa.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X