Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) membantah foto terduga pelaku pelemparan bensin ke arah polisi yang viral di media sosial merupakan tersangka RS.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan RS memang salah satu dari 42 mahasiswa yang diamankan polisi. Namun, RS bukanlah pria yang gambarnya viral di media sosial.
Trunoyudo menyebut ada satu saksi yang patut diduga pelaku pelemparan. Saat ini, pihaknya masih dilakukan pemeriksaan melalui bukti yang ada, termasuk foto dan video.
Sebelumnya, polisi menetapkan RS sebagai tersangka kasus polisi terbakar berdasarkan keterangan saksi dan beberapa alat bukti, seperti baju korban dan pelaku.
"Polisi Cianjur telah menetapkan salah satu oknum mahasiswa dari elemen GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) atas nama RS," ujar Trunoyudo di Mapolrestabes Bandung, Jumat.
Penyidik masih memeriksa beberapa orang saksi terkait kasus ini. Tak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah.
Kronologi Insiden
Insiden terbakarnya polisi bermula saat mahasiswa berunjuk rasa dengan membakar ban bekas. Aksi ini merupakan bentuk protes terkait kinerja Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman.
Namun, tiba-tiba ada seseorang yang melemparkan kantong bensin ke sejumlah anggota kepolisian yang berusaha menghalangi dan memadamkan api pembakaran ban.
Api justru membesar dan membakar empat petugas, yakni Aiptu Erwin Yudha Wildani, Bripda Anif Endaryanto Pratama, Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon.