Antisipasi Covid Varian Delta Plus, Syarat Masuk Indonesia Diperketat, Wajib PCR Tiga Kali

- Kamis, 4 November 2021 | 12:00 WIB
Calon penumpang di Bandara Internasional Juanda Surabaya (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Calon penumpang di Bandara Internasional Juanda Surabaya (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Pemerintah memperketat syarat orang asing atau WNI dari luar negeri masuk ke Indonesia untuk mencegah masuknya varian baru virus corona yakni varian AY.4.2 atau disebut varian Delta Plus.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, mengatakan pemerintah meningkatkan kewaspadaan terhadap munculnya varian virus baru ini khususnya di seluruh pintu masuk Indonesia.

Dilansir Antara, Kamis (4/11/2021), Nadia menerangkan bahwa virus corona varian Delta Plus ini menyebabkan peningkatan kasus kembali di negara lain seperti Inggris.

"Pertama menerapkan kebijakan vaksinasi. Jadi orang yang datang ke Indonesia harus sudah divaksin. Minimal vaksin pertama, yang paling baik sudah dosis kedua," katanya.

WNA yang hendak masuk Indonesia wajib sudah menerima vaksin lengkap. Sementara WNI yang baru menerima dosis pertama saat datang ke Indonesia, akan diberikan vaksin dosis kedua usai menjalani masa karantina.

Orang dari luar negeri yang datang ke Indonesia juga wajib PCR sebanyak tiga kali. Pertama saat di negara asal, lalu saat tiba di Indonesia, dan terakhir saat menyelesaikan masa karantina.

Warga yang sudah divaksin dosis pertama harus karantina lima hari, sementara yang sudah divaksin lengkap cukup karantina 3 hari.

Namun, pengurangan masa karantina ini dikritik Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane.

Menurut dia, seharusnya pemerintah meningkatkan kewaspadaan dengan tetap memperketat masa karantina untuk mencegah masuknya virus corona varian baru AY.4.2 atau varian Delta Plus.

Varian Delta Plus AY.4.2 merupakan varian virus turunan dari varian Delta yang sudah menyerang Indonesia pada pertengahan 2021 dan menyebabkan lonjakan kasus tertinggi sepanjang catatan pandemi COVID-19 di Indonesia. Varian Delta Plus ini disebut lebih berbahaya dibandingkan varian Delta sebelumnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X