Polisi ke Rombongan Iringan Jenazah: Sabar dan Patuhi Aturan Lalu Lintas

- Selasa, 22 Juni 2021 | 18:53 WIB
Ilustrasi mobil jenazah (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.).
Ilustrasi mobil jenazah (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.).

Kasus penganiayaan sopir truk oleh rombongan pengantar jenazah di Jakarta Utara sempat viral di media sosial. Pasca insiden tersebut, pihak kepolisian memberikan pesan kepada para masyarakat yang ingin mengawal rombongan iring-iringan jenazah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan. Kombes Guruh mengimbau masyarakat yang hendak mengantar atau mengawal jenazah agar tetap mematuhi aturan lalu lintas.

"Kami berharap untuk kendaraan iring-iringan seperti ini akan tetap mematuhi peraturan lalu lintas," kata Kombes Guruh kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga: Viral! Iringan Mobil Jenazah di Jakut Arogan Keroyok Sopir dan Rusak Truk

Hal tersebut tentunya wajib dilakukan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas. Sebab, Guruh menyebut pengguna jalan raya tidak hanya pengantar jenazah saja.

"Karena pengguna jalan bukan hanya kelompok tertentu saja, tapi semuanya berhak," beber Guruh.

Meski begitu, Kombes Guruh menyebut ambulans atau pengantar jenazah sebetulnya sudah mendapat prioritas di jalan raya. Para pengendara lain di jalan raya tentunya juga pasti memberikan jalan kepada rombongan tersebut.

"Dan pasti apabila rombongan seperti itu pasti akan diberikan prioritas oleh yang lain," kata Guruh.

Mengenai truk kontainer yang dinilai lamban atau tidak memberi jalan terhadap ambulans, Guruh menyebut rombongan ambulans harus lebih sabar ketika menemui truk-truk besar. Sebab, truk besar membutuhkan waktu untuk mengemudikan truk dan membuka jalan.

"Harap maklum juga kan kontainer nggak sama dengan kendaraan lain. Butuh waktu dan keahlian tertentu untuk mengemudikannya," pungkas Guruh.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X