Bupati Mukomuko Bersurat ke Menkominfo, Minta Blokir Game Free Fire Hingga Mobile Legends

- Selasa, 22 Juni 2021 | 23:16 WIB
Kiri: FreeFire. (photo/Free Fire). Kanan: Mobile Legends (photo/dok.Mobile Legends)
Kiri: FreeFire. (photo/Free Fire). Kanan: Mobile Legends (photo/dok.Mobile Legends)

Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sapuan kirim surat ke Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk memblokir situs dan game online karena dianggap memiliki dampak negatif pada anak.

“Bupati telah menyampaikan surat permohonan untuk meminta Menkominfo melalui Direktorat Jenderal Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 'game online' di wilayah Kabupaten Mukomuko," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko Bustari Maller dalam keterangan di Mukomuko, Selasa (22/6) dikutip dari ANTARA.

Ia menyatakan Bupati Sapuan meminta Menkomindo memblokir game online sehubungan dengan banyaknya keluhan masyarakat setempat terhadap game online di Kabupaten Mukomuko yang bisa diakses oleh semua kalangan, terutama para remaja yang masih usia sekolah.

Baca juga: Polda Jatim Bekuk Sindikat Pembuat Ijazah Palsu, Beroperasi Sejak 2019

Menurut dia Bupati meminta Menkonmnfo memblokir game online antara lain "game PUBG M", "game free fire", "game mobile legends", "game higgs domino" serta sejenisnya yang aplikasinya disediakan lewat smartphone maupun komputer lainnya.

Disebutkannya bahwa dampak negatif dari game online begitu besar, baik dari sisi perkembangan anak, kesehatan maupun pendidikan anak itu sendiri.

"Mereka, anak-anak itu, telah menjadi pecandu game online sehingga kondisi seperti ini seharusnya segera mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat," katanya.

Kemudian dari sisi kesehatan, kata dia, anak yang sudah kecanduan game online akan mengalami gangguan penglihatan, obesitas hingga “syndrome quervain”.

Lalu dari sisi psikologis, anak akan menjadi lebih individual dan menjadi egois dan dalam hal ini tidak cukup hanya mengendalikan peran orang tua saja, perhatian pemerintah melalui Kemkominfo dimohonkan dapat memblokir situs dan aplikasi game online tersebut.

Ia menyatakan tidak ada salahnya bupati menyampaikan surat permohonan untuk meminta pihak Kemkominfo memblokir situs dan aplikasi game online secara nasional atau kabupaten.

Bupati meminta menteri memblokir game online karena pemerintah daerah setempat tidak mempunyai kewenangan memblokir situs dan aplikasi game online tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X