Ormas Ini Minta Hukuman Mati pada Kasus Narkoba Diterapkan

- Minggu, 27 Juni 2021 | 15:54 WIB
Ilustrasi narkoba. (INDOZONE)
Ilustrasi narkoba. (INDOZONE)

Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni tidak setuju dengan penghentian hukuman mati bagi terpidana kasus narkoba. Ia ingin hukuman mati diberlakukan untuk menyelamatkan anak-anak bangsa.

"Kami tidak setuju permintaan Amnesty Internasional yang mendesak penghentian hukuman mati bagi kasus terpidana narkotika, " kata Eli dikutip dari Antara, Minggu (27/6/2021).

Eli mengatakan, seluruh elemen masyarakat tentu menolak penghentian hukuman mati terhadap gembong bandar narkotika yang sudah divonis pengadilan dan masyarakat menuntut eksekusi vonis itu sesegera mungkin.

Penghapusan hukuman mati bagi mereka itu, kata Eli, tentu membuka ruang baru bagi pelaku narkotika untuk memasarkan barang-barang haram itu seluas-luasnya.

Penerapan hukuman mati terhadap terpidana narkotika tetap diberlakukan guna menyelamatkan anak bangsa dari bahaya laten narkoba itu. Selama ini, lanjutnya, penerapan hukuman mati saja terhadap terpidana narkotika tidak memberikan efek jera, bahkan peredaran narkotika di Banten hingga masuk ke pelosok- pelosok desa.

"Kita bisa membayangkan jika hukuman mati itu dihentikan dipastikan generasi bangsa hancur juga berjatuhan kematian, karena narkotika sangat membahayakan," kata dia.

BACA JUGA: Kabar Baik! Vaksinasi COVID-19 Indonesia Tembus 1,3 Juta Per Hari

Sementara itu, Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak, KH Akhmad Khudori, mengatakan, mereka mendukung penerapan hukuman mati terhadap kasus terpidana narkotika harus diterapkan sesuai hukuman yang berlaku untuk menyelamatkan generasi bangsa.

"Kami menolak jika hukuman mati itu dihentikan dan dihapus terhadap kasus narkotika," katanya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X