Soal Santri Tutup Kuping saat Ada Musik, Cholil Nafis: yang Nyinyir Terpapar Radikal

- Jumat, 17 September 2021 | 11:53 WIB
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia, KH. Muhammad Cholil Nafis. (ANTARA FOTO)
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia, KH. Muhammad Cholil Nafis. (ANTARA FOTO)

Soal santri yang tutup kuping saat ada musik di lokasi vaksinasi masih menjadi perdebatan. Terkait hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis mengatakan bahwa hukum soal musik memang masih menimbulkan perbedaan pendapat ulama.

Cholil Nafis menambahkan, bagi yang tidak mau mendengarkan musik sah-sah saja. Begitu juga dengan yang mau mendengarkan musik. Asalkan semua itu dilakukan tidak dengan paksaan.

"Hukum musik memang jadi perbedaan pendapat ulama. Jadi yg tak mau dengerin atau mau dengerin musik ya sah2 aja asal jgn maksa yg lain," kata Cholil Nafis melalui akun Twitter-nya, Kamis (16/9/2021).

Menurutnya, yang buruk adalah mereka yang menyinyiri santri yang memilih tutup kuping saat mendengar musik. Dia bahkan mengatakan bahwa orang yang menyinyiri tersebut sudah terpapar radikalisme.

"Yang lebih buruk adlh nyinyir pd santri yg menutup kupingnya dan malah orang lain yg panas kupingnya.  Ini yg terpapar radikalisme  itu yg nyinyir," lanjutnya.

Sebelumnya, Prof. H. Nadirsyah Hosen, Ph.D. atau yang akrab dipanggil Gus Nadir juga turut mengomentari video santri tutup kuping karena musik yang menjadi perdebatan.

Baca juga: Santri Tutup Kuping saat Dengar Musik, Komisi VIII: Jangan Labeli Radikal!

Gus Nadir meminta untuk tidak buru-buru menganggap para santri tersebut seperti Taliban. Gus Nadir kemudian menjelaskan soal pandangan berbeda para ulama mengenai musik.

"Gak harus buru2 dianggap kayak Taliban. Hukumnya mendengarkan musik itu ada ulama yg blg haram, dan ada yg bolehin. Kita hormati saja. Bagi yg bilang boleh, alasannya ada di gambar: Syekh Yusuf Qaradhawi, Kitab Nailul Awthar dan al-Fiqhul Islami Syekh Wahbah," kata Gus Nadir melalui akun Twitter-nya, Selasa (14/9/2021).

Menurutnya, ulama yang mengharamkan musik memiliki dasar rujukan. Selain itu, para ulama menilai mendengarkan musik dianggap berdosa dan bisa membuat hafalan Alquran menjadi lupa.

"Bagi yg bilang haram, mendengarkannya dianggap berdosa & bisa membuat hafalan Quran menjadi lupa. Bagi yg blg boleh, mendengarkan musik dapat melalaikan utk murajaah," sambungnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X