Pria 50 Tahun Digerebek karena Narkoba, Eh Malah Jadi Ketahuan Selingkuh di Kamar Kos

- Selasa, 7 September 2021 | 09:24 WIB
Pria bernama M Zaini terdakwa kasus narkoba di Surabaya, Jawa Timur (Istimewa)
Pria bernama M Zaini terdakwa kasus narkoba di Surabaya, Jawa Timur (Istimewa)

Pria 50 tahun bernama M Zaini tak menyangka bisa tertimpa dua masalah sekaligus saat polisi menggerebeknya di sebuah kamar kos di Gang Sidotopo Sekolahan, Kecamatan Semampir, Surabaya, Jawa Timur.

Saat digerebek, petugas Polsek Karang Pilang menemukan adanya paket sabu seberat 1,56 gram di dalam kamar kos. Selain itu, M Zaini sedang berduaan dengan seorang wanita berinisial AW.

Padahal, M Zaini sendiri diketahui sudah memilik istri dan anak.

Dari hasil persidangan terungkap bahwa M Zaini membeli 1,4 gram sabu seharga Rp350 ribu dan 1,2 gram sabu seharga Rp600 ribu dari seorang pria bernama Heri.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dariwis mengatakan barang bukti sabu tersebut ditemukan di dalam lemar kamar kos M Zaini.

Barang bukti ditemukan setelah dua petugas polisi Polsek Karang Pilang yang melakukan penggerebekan saat itu menggeledah kamar kos M Zaini.

Diketahui, M Zaini tidak hanya sebagai pengguna sabu, dia juga terlibat dalam peredaran narkoba dengan menjualkan sabu tersebut.

Kini, M Zaini masih dalam proses persidangan hingga beberapa pekan ke depan sampai hakim mengetok palu hasil persidangan kasus narkoba.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X