Viral Tudingan 'Mengcovidkan' Pasien, RSUD Cipayung Angkat Bicara

- Senin, 21 Februari 2022 | 10:41 WIB
Ilustrasi tes PCR. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)
Ilustrasi tes PCR. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Video viral unggahan seorang wanita yang mengaku diminta menandatangani surat persetujuan untuk mengubah hasil tes Covid-19 dari negatif menjadi positif. Hal itu diketahui dari akun Tiktok bernama @tirtasiregar

Dalam unggahannya, ia menyebutkan, permintaan tersebut dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cipayung, Jakarta Timur. Saat itu, Tirta mengaku sedang membawa sang ibu yang sakit ke rumah sakit itu. 

“Hati-hati nih ya, kalau sakit jangan langsung dibawa ke rumah sakit atau UGD apalagi kalau batuk, pilek, dan sebagainya. Ini baru kejadian sama kami. Saya bawa ibu saya ke RSUD Cipayung itu saya diminta tandatangan bersedia dicovidkan. Walaupun hasilnya negatif,” ucap Tirta dalam unggahannya yang dikutip Senin, (21/2/2022). 

Padahal, ia mengungkapkan bahwa, sebelum dibawa ke RSUD Cipayung, sang ibu telah melakukan tes Covid-19 dan dinyatakan negatif. Namun pihak rumah sakit yang bersangkutan, meminta persetujuan untuk mengubah hasil apabila ibunya hendak dirawat. 

“Karena sebelum dibawa ke situ sebelumnya dites dan hasil tesnya negatif covid, nah saya tunjukkan. Tetapi dibilang di sini walaupun hasil negatif tetapi harus mau dicovidkan. Rumah sakit umum daerah loh Cipayung, milik pemerintah,” terangnya. 

Video viral tersebut pun langsung ditanggapi oleh Direktur RSUD Cipayung dr. Ekonugroho Budhi Prasetyo. Ia mengatakan bahwa hal itu tidak benar. 

Ia menjelaskan pasien berinisial M yang sudah berusia 64 tahun berobat ke RSUD Cipayung pada 16 Februari 2022 pukul 22.15 WIB, dengan keluhan batuk dan sesak sejak satu minggu sebelumnya. 

Saat itu, pasien membawa hasil pemeriksaan swab rapid antigen yang dilakukan 5 hari sebelumnya dengan hasil negatif. Pihak dokter mempertimbangkan kondisi pasien dengan perjalanan sakit yang telah satu minggu. 

Apalagi, menurutnya, kondisi pasien yang berusia lanjut serta mempunyai penyakit komorbid hipertensi dan asma. Dokter pun merencanakan untuk melakukan pemeriksaan dengan rapid antigen ulang sekaligus akan dilakukan pemeriksaan PCR. 

“Hal ini semata-mata agar pasien mendapat penanganan yang sesuai dengan jenis sakit dan kebutuhan pengobatannya,” ujar Ekonugroho dalam keterangannya. 

Kemudian, ia menyebutkan, pemeriksaan tersebut juga untuk memastikan agar tempat perawatan sesuai, mencegah pasien Covid-19 bercampur tempat perawatan dengan pasien bukan Covid-19.  

Pada saat penjelasan dan permintaan persetujuan tertulis tentang rencana pemeriksaan dan penempatan sementara pasien, sebelum pasti apakah pasien menderita Covid-19 atau bukan, keluarga justru menganggap bahwa prosedur tersebut sebagai ‘mengcovidkan’ pasien. 

“Keluarga menolak mengikuti rencana penanganan pasien dan selanjutnya membawa pulang pasien,” tandasnya.

@tirtasiregar

Perawat bilang hasil negatif harus mau di covid kan, gw disuruh tandatangan ????????#dipaksacovid #dicovidkan #kasuscovid #perawat #dokter #bahayacovid

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X