Bareskrim Polri Bongkar Penipuan Investasi Obligasi Dragon, Kerugiannya Rp36 M!

- Rabu, 2 Juni 2021 | 19:04 WIB
Bareskrim Polri membongkar investasi obligasi fiktif Dragon (Screenshot konferensi pers Bareskrim Polri).
Bareskrim Polri membongkar investasi obligasi fiktif Dragon (Screenshot konferensi pers Bareskrim Polri).

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri baru saja berhasil membongkar kasus penipuan investasi dalam bentuk Obligasi Dragon. Usut punya usut kerugian para korban dalam kasus ini mencapai puluhan miliar.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut kasus ini sudah dilaporkan oleh tiga pelapor. Usai melalui proses penyidikan, pada 25 Mei 2021, Polri berhasil menangkap dua tersangka.

"Pada 25 Mei 2021, penyidik Dit Tipideksus telah melakukan penangkapan terhadap beberapa tersangka berinisial J dan A dengan modus tersangka menjanjikan akan memberikan keuntungan atau investasi pada korban dalam bentuk obligasi yang dinamakan Obligasi Dragon," kata Kombes Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Baca Juga: 5 Vendor BPJS Kesehatan Dipanggil Bareskrim Hari Ini Terkait Kebocoran Data

Kombes Ramadhan menyebut Obligasi Dragon merupakan investasi fiktif. Kedua tersangka juga sudah beraksi selama tiga tahun.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika menyebut cara kerja sindikat ini dengan cara memperjualbelikan surat utang dengan dalih bisa dicairkan. Atas ulah sindikat ini, korban mengalami kerugian mencapai puluhan miliar.

"Dari tiga orang korban ini kerugian sekitar kurang lebih Rp3 miliar bahkan dari informasi yang ada, korban-korban yang lain ini kemungkinan bisa mencapai sekitar Rp36 miliar," beber Helmy.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 372, Pasal 378 KUHP, Pasal 345 UU nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang, Pasal 36, 37 UU nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang. Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X