Soal Dugaan Kebocoran Data Pasien di Server Kemenkes, Begini Respons DPR

- Jumat, 7 Januari 2022 | 12:37 WIB
Ilustrasi kebocoran data. (Pixebay/Chainarong Prasertthai)
Ilustrasi kebocoran data. (Pixebay/Chainarong Prasertthai)

Dugaaan kasus kebocoran data kembali terjadi di tahun 2022. Kini terjadi  data pasien rumah sakit yang berada di server Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diduga bocor dan di jual dalam Raidforums.

Mengenai hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyatakan bahwa pihaknya sudah berulang kali mengingatkan agar kebocoran data harus ditangani oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pasalnya Kominfo sebagai leading sektor yang mengatur perlindungan data.

"Kami di Komisi dan DPR RI sudah beruang kali menyampaikan bahwa kebocoran-kebocoran data harus ditangani dengan baik oleh Kominfo. Kominfo sebagai leading sektor digital bertanggung jawab mengatur manajemen perlindungan data lebih ketat berbagai kementerian/lembaga, salah satunya Kementrian Kesehatan,” kata Sukamta saat dihubungi Indozone, Jumat (7/1/2022).

Apalagi, kata Sukamta, data kemenkes yang berhubungan dengan Covid-19 beberapa waktu lalu pernah dibobol. Seharusnya pengawalan lebih ketat, namun faktanya sekarang data Kemenkes RI kembali bobol. 

“Artinya Kominfo gagal menjaga data masyarakat dan tidak bisa memimpin K/L dalam melindungi data masyarakat,” tegasnya.

Sukamta menekankan bilamana permasalahan data ini krusial. Mengingat hal ini bakal bisa memberikan dampak turunnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah ihwal keamanan data.

"Dampak kebocoran data ini ialah turunnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah terkait keamanan data. Data yang bocor membuat masyarakat banyak mendapatkan pesan-pesan tidak jelas dan mengganggu sehingga kepercayaan dan keyakinan terhadap keamanan data dirinya berkurang,” imbaunya.

Lebih lanjut Sukamta mengingatkan Kominfo untuk segera menyelesaikan masalah krusial dalam RUU Perlindungan Data Pribadi khususnya mengenai lembaga perlindungan data.

"RUU PDP ini macet karena Kominfo masih ngotot lembaga perlindungan data berada di bawah Menkominfo. Padahal saat ini saja Kominfo tidak punya kemampuan menangani permasalahan kebobolan data. Kominfo harus berkaca, sadar kemampuan diri. Selain itu, banyak negara di dunia khususnya Eropa mengkhususkan sebuah lembaga perlindungan data yang independen bukan di bawah kementrian,” tukasnya.

Seperti diketahui Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang menindaklanjuti dugaan data pasien rumah sakit yang berada di server Kementerian Kesehatan bocor.

"Merespon pemberitaan yang beredar terkait dugaan kebocoran data pasien yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan, Menteri Kominfo telah memerintahkan jajaran terkait untuk berkomunikasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan dan memulai proses penelusuran lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, dalam keterangan resmi kepada Antara, Kamis (6/1/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X