Viral Pekerja Swalayan Curhat Gaji Dipotong Hingga Sisa Rp 368 Ribu, Kemnaker: Itu Hoax

- Senin, 11 Oktober 2021 | 16:50 WIB
Indah Anggoro Putri Dirjen PHI dan Jamsos. (Foto/Instagram)
Indah Anggoro Putri Dirjen PHI dan Jamsos. (Foto/Instagram)

Kasus curhatan seorang pekerja Swalayan yang curhat tentang gajinya dipotong di media sosial membuat Kementerian Ketenagakerjaan harus turun tangan untuk melakukan klarifikasi.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyatakan bahwa postingan yang diunggah Riio Nevil Jarii di media sosial terkait pekerja swalayan di Kabupaten Pringsewu yang gajinya dipotong merupakan hoaks.

"Setelah kami melakukan koordinasi dan pengecekan, ternyata postingan itu hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Dirjen Putri dalam keterangan persnya seperti yang dikutip Indozone, Senin (11/10/2021).

Pertama, tidak ada warga Kabupaten Pringsewu atas nama Lisa Amelia.

Kepastian tersebut diperoleh setelah Disnakertrans Pringsewu berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pringsewu.

"Jadi tidak ditemukan data atas nama Lisa Amelia sebagai warga Kabupaten Pringsewu," ucapnya.

Kedua, setelah mengecek ke pemilik Toko Jasmine Mart, nama Lisa Amelia tidak ada dalam daftar sebagai karyawan toko tersebut.

"Ya ampun udah gaji kecil, kena potongan segini banyak juga. Capek kerja nonstop sebulan cuma dihargain 368 ribu. Ini mah bayar kosan aja gak cukup. Boro-boro makan," tulis akun Lisa Amelia di Facebook.

Ketiga, katanya, slip gaji yang diposting dalam media sosial juga tidak sama atau berbeda dengan slip gaji yang dimiliki dan dikeluarkan Toko Jasmine Mart.

Atas kasus tersebut, katanya, pemilik Toko Jasmine Mart telah melakukan somasi kepada Riio Nevil Jarii terkait dengan postingan yang mencemarkan nama baik tokonya.

Namun, kini permasalahan tersebut telah berakhir dengan klarifikasi dan permintaan maaf yang dilakukan Rioo Nevil Jarii kepada pemilik toko yang berujung perdamaian antara kedua belah pihak.

"Kedua belah pihak berdamai tanpa ada tuntutan dan disaksikan oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Kecamatan Pringsewu," ucapnya.

Atas kasus tersebut, ia berpesan kepada siapa pun agar bijak dalam menggunakan media sosial.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X