Kedutaan Besar RI di Bandar Seri Begawan membagikan 1.000 paket bahan makanan kepada para pekerja migran Indonesia yang terdampak pandemi COVID-19 di Brunei.
Paket sembako yang dibagikan meliputi beras, gula, mie instan, kopi, teh, minyak goreng, ikan kaleng. Sebagian besar dari sembako yang dibagikan adalah produk impor dari Indonesia.
Pekerja yang menerima bantuan sembako adalah mereka yang tempat kerjanya terdampak kebijakan pengetatan kegiatan masyarakat oleh Pemerintah Brunei dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19, yang melonjak sejak 7 Agustus 2021.
KBRI Bandar Seri Begawan, Sujatmiko mengatakan, pemberian sembako merupakan bentuk kepedulian pemerintah RI kepada para pekerja migran Indonesia.
Sujatmiko menyebut hal itu juga merupakan wujud dari pelaksanaan Nawacita Presiden Joko Widodo bahwa negara selalu hadir untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada warganya.
Pembagian sembako itu juga berdasarkan dari survei daring yang dilakukan oleh KBRI Bandar Seri Begawan yang dilakukan sejak akhir Agustus hingga 10 September 2021.
Hasil survei menunjukkan bahwa sebanyak 34,8 persen pekerja migran Indonesia menyatakan masih bekerja, sebanyak 33,4 persen menyatakan tidak bekerja lagi dan 31,6 persen menyatakan bekerja paruh waktu.
Hasil survei itu dijadikan dasar untuk menetapkan jumlah dan kebutuhan sembako yang diperlukan oleh para pekerja migran tersebut.