Pasca Peretasan Akun Medsos BEM UI, Demokrat: Polanya Sistematik

- Selasa, 29 Juni 2021 | 10:03 WIB
Meme yang dibuat BEM UI tentang Jokowi. (Instagram/@bemui_official)
Meme yang dibuat BEM UI tentang Jokowi. (Instagram/@bemui_official)

Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik menilai peretasan terjadi di Indonesia bukan hanya sekali saja dan masyarakat pun bertanya siapa pelaku tersebut. Adapun pernyataan Rachland ini usai diretasnya media sosial pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI).

“Menurut saya, karena bukan cuma sekali, maka kejadian ini bukan lagi kebetulan. Tiap kali ada kontroversi publik yang dipicu kritik warga pada otoritas politik, peretasan selalu dialami oleh pengeritik,” kata Rachland dalam keterangannya kepada Indozone, Selasa (29/6/2021).

Dia menyampaikan kasus serupa pernah dialami oleh mahasiswa UGM, kemudian wartawan juga mengalami dan sekarang BEM UI serta beberapa lainnya. Kesimpulannya, bisa jadi kejadian ini bersifat sistematik, bagian dari upaya kuasa untuk mendisiplinkan warganya ke dalam kepatuhan politik.

“Bila itu benar, maka kita berhadapan dengan masalah yang sangat serius, yakni upaya represi terhadap kebebasan berpendapat dan menyatakannya, yang dilakukan dengan cara menjajah hak atas privasi warga negara. Keduanya adalah hak konstitusional kita. Dus ini adalah pelanggaran dobel,” bebernya.

Maka dari menurut Rachland persoalan peretasan ini tidak boleh dianggap enteng. Pasalnya peretasan ini bisa dialami siapa saja, termasuk pada parpol koalisi pemerintah plus anggota DPR. 

Baca Juga: Sebelum BEM UI, BEM UGM Lebih Dulu Sindir Jokowi: Presiden Orde 'Paling' Baru

Apalagi selambatnya tahun 2023 nanti, kata dia, pasti akan terjadi hal yang alami, yakni melebarnya jarak politik antara parpol dengan pemerintah, karena agenda lima tahunan pemilihan presiden

“Penting bagi tiap parpol untuk menggunakan fraksinya di DPR untuk menyoal masalah ini. Jangan sampai mereka ikut jadi korban hanya karena memiliki pilihan politik yang berbeda,” tuturnya.

Di sisi lain, lanjut dia, anggota DPR mungkin bisa memanfaatkan hak interpelasi untuk menanyakan masalah ini kepada pemerintah. Apakah peretasan itu dilakukan oleh lembaga negara, ataupun apakah ada alat-alat yang dibeli dengan pajak rakyat digunakan untuk praktek represif demikian.

“Memang belum tentu benar bahwa pemerintah adalah pelakunya. Tapi kasus-kasus peretasan yang berkesan sistematik itu juga rasanya mustahil dilakukan tanpa alat. Maka suatu pertanggungjawaban demokratik perlu dikejar oleh DPR pada pemerintah. Sebab sedikit sulit untuk menganggap bahwa warga negara biasa memiliki alat untuk meretas,” tandas Rachland.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X