Ini Tampang Tukang Galon yang Bunuh Ibu dan Anak di Sulsel, Terancam 15 tahun Penjara

- Senin, 28 Juni 2021 | 17:41 WIB
Tampang pelaku pembunuh ibu dan anak di Sulsel terancam 15 tahun penjara (Instagram/andreli48)
Tampang pelaku pembunuh ibu dan anak di Sulsel terancam 15 tahun penjara (Instagram/andreli48)

Pria bernama Azis (19 tahun) yang bunuh ibu dan anak di kamar kos di Jalan Kijang, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, terancam 15 tahun penjara.

Azis yang kesehariannya bekerja sebagai tukang galon itu dijerat dengan Pasal 338 tentang Pembunuhan dan UU Perlindungan Anak atas perbuatan yang telah dilakukannya. 

"Pelaku dijerat pasal berlapis dengan Pasal 338 dan UU Perlindungan Anak," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi, Senin (28/6/2021).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Azis membunuh Sri Ernawati (32 tahun) dan anaknya Muhammad Adri (10 tahun) lantaran hendak memperkosa Sri yang saat itu tengah mengenakan pakaian seksi.

Awalnya AS datang ke kos yang pada saat itu hanya ada Sri dan anaknya Adri untuk mengantar air galon. 

"Terduga pelaku ingin memperkosa korban dengan memegang tangan dan langsung mendorong badan korban hingga terjatuh ke tempat tidur," kata Deki.

Namun, Sri yang melakukan perlawanan membuat AS kesal lalu mengambil pisau dapur yang ada di samping tempat tidur dan menikam Sri sebanyak dua kali. 

Meskipun begitu, AS tetap bernafsu dan ingin memperkosa Sri. Namun, perbuatan itu gagal lantaran kepergok anak Sri, Adri yang keluar dari kamar mandi. AS pun langsung berbalik dan memukul perut Adri dan kemudian menikamnya dengan pisau dapur. 

-
Instagram/makassar_inffo

Setelah melakukan perbuatan keji tersebut, AS mengunci keduanya di dalam kamar dan membuang kuncinya ke sungai. 

Deki menambahkan, AS telah ditangkap tak berapa lama setelah jasad Sri dan Adri ditemukan. Kini AS telah diamankan di Polres Pinrang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Jasad Sri dan Adri sendiri pertama kali ditemukan oleh sang suami yang pulang kerja, Minggu (26/6/2021) sekitar pukul 12.30 WITA. 

Dari olah TKP polisi, ditemukan tiga pisau dapur dan satu gunting yang digunakan AS untuk membunuh Sri dan Adri. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X