Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo angkat bicara perihal adanya dugaan kasus suap dari istri bandar narkoba yang disebut-sebut mengalir ke Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.
Kapolri menegaskan pihaknya akan menindak tegas jika anggotanya itu terbukti bersalah.
"Yang jelas kalau kaitannya dengan pelanggaran anggota, saya tidak pernah berubah. Kkita komit, semuanya akan kita cek, kita periksa," kata Jenderal Sigit, Minggu (16/1/2022).
Baca juga: Man City Bungkam Chelsea, Tuchel Kritik Penampilan Lukaku
Eks Kabareskrim Polri ini menegaskan, Polri tidak akan ragu-ragu untuk memproses Kombes Riko jika terbukti menerima aliran dana tersebut.
"Kalau memang terbukti pasti kita proses," beber Sigit.
Sekadar informasi, kasus itu muncul dalam sebuah persidangan kasus kepemilikan narkoba anggota Satresnarkoba Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko disebut-sebut menerima uang sebesar Rp 75 juta dari bandar narkoba.
Artikel Menarik Lainnya: