Polda Metro Jaya Terapkan Gage di Kawasan Wisata TMII dan Ancol Mulai Hari Ini

- Jumat, 17 September 2021 | 10:03 WIB
Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (24/8/2021). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (24/8/2021). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akhirnya menerapkan kebijakan ganjil genap (gage) di ruas jalan tempat wisata TMII dan Ancol. Gage tersebut dimulai pada hari Jumat hingga Minggu dan sudah berlaku pada hari ini.

Dilihat Indozone di akun Instagram @tmcpoldametro, informasi mengenai pemberlakuan gage di dua kawasan wisata di Jakarta ini sudah diinfokan.

"Pemberlakukan ganjil genap pada kawasan wisata Jakarta," tulis pemberitahuan dalam postingan tmcpoldametro seperti dilihat pada Jumat (17/9/2021).

Lokasi gage akan berlaku di kawasan TMII dan Ancol. Gage tersebut akan berlaku setiap akhir pekan mulai dari Jumat hingga Minggu.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)

Baca juga: Polda Metro Jaya Susun Rencana Terapkan Ganjil Genap di Kawasan Wisata Jakarta

"Aturan ganjil genap tempat wisata setiap hari Jumat, Sabtu, Minggu. Dimulai pukul 12.00 sampai dengan 18.00 WIB," tulis pemberitahuan tersebut.

Kebijakan itu sendiri disebut-sebut sudah mulai berlaku pada hari ini. Polda Metro Jaya sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait kebijakna tersebut kepada awak media.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X