Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akhirnya menerapkan kebijakan ganjil genap (gage) di ruas jalan tempat wisata TMII dan Ancol. Gage tersebut dimulai pada hari Jumat hingga Minggu dan sudah berlaku pada hari ini.
Dilihat Indozone di akun Instagram @tmcpoldametro, informasi mengenai pemberlakuan gage di dua kawasan wisata di Jakarta ini sudah diinfokan.
"Pemberlakukan ganjil genap pada kawasan wisata Jakarta," tulis pemberitahuan dalam postingan tmcpoldametro seperti dilihat pada Jumat (17/9/2021).
Lokasi gage akan berlaku di kawasan TMII dan Ancol. Gage tersebut akan berlaku setiap akhir pekan mulai dari Jumat hingga Minggu.
Baca juga: Polda Metro Jaya Susun Rencana Terapkan Ganjil Genap di Kawasan Wisata Jakarta
"Aturan ganjil genap tempat wisata setiap hari Jumat, Sabtu, Minggu. Dimulai pukul 12.00 sampai dengan 18.00 WIB," tulis pemberitahuan tersebut.
Kebijakan itu sendiri disebut-sebut sudah mulai berlaku pada hari ini. Polda Metro Jaya sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait kebijakna tersebut kepada awak media.