Soal Kabar Hadi Masuk Kabinet, Gerindra: Itu Hak Prerogatif Presiden

- Selasa, 9 November 2021 | 18:49 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Humas DPR)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Humas DPR)

Marsekal Hadi Tjahjanto dikabarkan bakal masuk ke dalam kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, usai pensiun dari Panglima TNI.

Mengenai hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, bahwa masuk atau keluarnya seseorang di dalam kabinet merupakan kewenangan dari Presiden Jokowi.

“Ya kalo masalah masuk di kabinet itu adalah sepenuhnya kewenangan presiden. Kita di DPR tidak akan ikut campur,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Dasco berujar, Presiden pastinya sudah mengetahui lebih dahulu apakah memerlukan Marsekal Hadi di dalam kabinet yang ada sekarang ini.

Kemudian, kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut penemptan Marsekal Hadi di dalam kabinet juga merupakan hak prerogatif dari Kepala Negara.

BACA JUGA: Kasus Konfirmasi Covid-19 di Indonesia Bertambah 434, Meninggal 21 Orang

“Presiden tentunya yg lebih tahu apakah memerlukan pak hadi atau kemudian mau menaruh di posisi mana itu diserahkan kepada hak prerogatif presiden,” tandasnya

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X