Meski PKM Level 3 Dibatalkan, Tito: Kerumunan Saat Nataru Tak Lebih dari 50 Orang

- Selasa, 7 Desember 2021 | 18:12 WIB
Mendagri Tito Karnavian. (photo/Instagram/@titokarnavian)
Mendagri Tito Karnavian. (photo/Instagram/@titokarnavian)

Pemerintah telah resmi memutuskan untuk seluruh wilayah Indonesia takkan diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Meski PPKM level 3 dibatalkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan masyarakat tetap waspada dan tidak menggelar acara yang menimbulkan kerumunan.

Tito meminta tidak boleh ada kerumunan melebihi 50 orang saat Natal hingga pergantian Tahun Baru 2022. 

"Intinya dalam masa Nataru ini yang paling utama tidak boleh ada kerumunan melebihi 50 orang. Tidak ada perayaan-perayaan tahun baru segala macam itu yang kerumunan," ujar Tito di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/12).

Tak hanya itu, kegiatan seni olahraga selama 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 digelar tanpa penonton. Penerapan Aplikasi PeduliLindungi juga harus diterapkan.

"Kemudian mal restoran kalau ga salah tempat wisata juga 75 persen. Tapi penerapan peduli lindungi. Bukan hanya penerapan, ditegakkan," jelasnya.

Meski begitu, penyekatan pada masa Nataru tidak diberlakukan. Masyarakat tetap diperbolehkan berpergian dengan syarat sudah vaksinasi.

"Yang vaksin dua kali boleh jalan, yang belum vaksin, jangan jalan lah," ujar mantan Kapolri ini.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X