Diduga ada Pihak Lain yang Bantu Rachel Vennya Kabur, Polisi Lakukan Kajian

- Selasa, 14 Desember 2021 | 09:46 WIB
Terdakwa kasus pelanggaran prokes kekarantinaan kesehatan Rachel Vennya (keempat kanan) dan Salim Nauderer (kedua kanan). (ANTARA/Fauzan)
Terdakwa kasus pelanggaran prokes kekarantinaan kesehatan Rachel Vennya (keempat kanan) dan Salim Nauderer (kedua kanan). (ANTARA/Fauzan)

Kasus selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina masih menyedot perhatian publik hingga saat ini. Terakhir, Rachel Vennya dijatuhi hukuman 4 bulan penjara akibat perbuatannya itu.

Keputusan itu disampaikan majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten pada Jumat (10/12/2021). Meski divonis 4 bulan penjara, Rachel Vennya tak ditahan karena beberapa alasan, salah satunya karena bersikap sopan selama di persidangan.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya masih mengkaji peran pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus kaburnya Rachel Vennya.

"Orang di balik O keterlibatannya masih dikaji karena tidak terlibat langsung dengan urusan ini. Karena urusan ini si O yang menjalankan semuanya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Senin (13/12), mengutip Antara.

Peran pihak yang dikaji tersebut adalah sosok yang diduga berada di belakang Ovelina, petugas protokol bandara Soekarno-Hatta yang membantu mereka lolos karantina. Selain itu, Ovelina juga merupakan pegawai kontrak di Setjen DPR RI.

Tubagus mengatakan saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, O mengaku sebagai pemain tunggal.

"Jadi dia main sendiri, dia menerima uang itu dan membantu melaksanakan," ujar Tubagus.

Rachel sendiri ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 orang lainnya yakni kekasih Rachel, Salim Nauderer, manajer Rachel, Maulida Khairunnisa serta petugas protokol bandara Soekarno-Hatta, Ovelina Pratiwi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X