DPR Targetkan Pembahasan RUU TPKS Rampung 5 April 2022

- Kamis, 24 Maret 2022 | 13:32 WIB
Rapat paripurna DPR bahas RUU TPKS. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Rapat paripurna DPR bahas RUU TPKS. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas, mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) ditargetkan selesai pada 5 April 2022.

“Jadwal kita akan melakukan raker (repat kerja) kembali untuk pengambilan keputusan pada 5 April 2022," kata Supratman dalam rapat kerja dengan pemerintah membahas RUU TPKS di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (24/3/2022).

Dikatakan Supratman, rapat pembahasan RUU TPKS akan dimulai pada Senin 28 Maret 2022 mendatang. Dia mengungkapkan bahwa daftar inventaris masalah (DIM) RUU TPKS dari pemerintah cukup banyak.

Baca juga: Alec Baldwin Kembali Beraktif 5 Bulan Setelah Insiden Penembakan di Lokasi Syuting 'Rust'

"Kalau saya melihat, DIM dari pemerintah ada cukup banyak, baik itu perubahan substansi maupun tambahan materi muatan baru seperti yang disampaikan Bu Menteri (Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati) tadi," tutur dia.

Lebih lanjut Supratman meminta persetujuan para anggota dewan agar rapat kerja jadwal RUU TPKS bisa disahkan.

“Oleh karena itu saya mohon izin apakah jadwal rancangan rapat pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana yang telah ada di tangan bapak/ibu semua dan juga mekanismenya itu bisa kita setuju, ya?" tanya Supratman.

"Setuju," jawab peserta rapat yang hadir.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X