Seorang pria bernama Masriadi alias Adi (38 tahun) berhasil merayu sejumlah wanita dengan cara menyamar menjadi polisi gadungan berpangkat Ipda.
Adi yang berprofesi sebagai tukang kayu itu menipu sejumlah wanita, mulai dari janda hingga seorang bidan berinisial HR (39 Tahun) warga Desa Bosso Timur, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu.
Adi yang merupakan warga Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara itu pertama kali dilaporkan oleh adik kandung HR karena telah menghamili bidan tersebut. Adik HR melaporkan Adi dengan dugaan tindak pidana persetubuhan.
Pasalnya usai menghamili HR, Adi tidak mau bertanggung jawab dan meninggalkan HR begitu saja. Sebelum melaporkan ke Polsek Masamba, pihak keluarga HR juga sudah meminta pertanggungjawaban Adi, namun tak digubris.
"Hanya saja Adi ini tidak mau bertanggung jawab, makanya kami melapor persoalan ini ke Polisi karena kakak saya sudah hamil 5 bulan," kata Rudding, Senin (30/8/2021).
Usai ditangkap, baru-baru ini terungkap tak hanya HR yang menjadi korban polisi gadungan tersebut. Ternyata sebelumnya ada 5 orang janda yang juga menjadi korban perbuatan Adi.
Kini, Adi tengah diamankan di Polsek Masamba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.