Putranya Sean Dilaporkan ke Polisi karena Penganiayaan, Ahok: Ikuti Proses Hukumnya

- Selasa, 31 Agustus 2021 | 21:03 WIB
Ahok dan putranya, Nicholas Sean (Instagram @nachoseann)
Ahok dan putranya, Nicholas Sean (Instagram @nachoseann)

Pengacara Nicholas Sean Purnama membeberkan apa yang disampaikan oleh ayah dari Sean, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menanggapi kabar Sean  yang dilaporkan ke polisi. Pengacara menyebut Ahok meminta anaknya mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Pak BTP bilang dampingi, ikuti proses hukumnya, itu saja," kata pengacara Sean, Ahmad Ramzy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Ramzy menyebut Ahok sempat menelepon dirinya. Ahok berpesan agar dirinya mengawal kasus ini.

"Beliau juga telepon saya dan saya sudah ketemu BTP, Sean di rumah beliau. Saya ditunjuk langsung, surat kuasa dari Sean, dari Pak BTP juga sebagai orang tua menunjuk saya," beber Ramzy.

Baca Juga: Jokowi Bagi-bagi Sembako di Cirebon, Warga Desak-desakan Hingga Nyebur ke Selokan

Seperi diketahui, Putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama dilaporkan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara oleh seorang wanita. Sean dituding melakukan aksi penganiayaan terhadap wanita tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X