Putri mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Alissa Wahid, buka suara atas kondisi yang kini melanda KPK.
Seperti diketahui, 75 pegawai KPK resmi dinonaktifkan dengan modus tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan.
Padahal, para pegawai itu selama ini dikenal garang memberantas korupsi. Penonaktifan ini pun disebut-sebut sebagai upaya puncak melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
Melalui akun Twitter @AlissaWahid, Selasa (11/5/2021), Alissa meluapkan kekesalannya atas tindakan ini.
Apalagi satu di antara 75 pegawai yang dinonaktifkan itu merupakan asisten pribadinya sekaligus perintis Jaringan Gusdurian.
"Confirmed bagi saya, TWK @KPK_RI mbelgedes. Mbak @tatakhoiriyah staf Humas KPK dinyatakan tidak lolos. Dulu asisten personal saya, keluarga kyai, qunut wolak-walik, sejak muda aktif di NU, ikut merintis & besarkan jaringan @gusdurian, ya kali tidak punya wawasan kebangsaan," tulis Alissa dibumbui moticon marah.
Confirmed bagi saya, TWK @KPK_RI mbelgedes. Mbak @tatakhoiriyah staf Humas KPK dinyatakan tidak lolos. Dulu asisten personal saya, keluarga kyai, qunut wolak-walik, sejak muda aktif di NU, ikut merintis & besarkan jaringan @gusdurian, ya kali tidak punya wawasan kebangsaan. ????
— Alissa Wahid (@AlissaWahid) May 11, 2021
Alissa mengatakan bahwa tindakan ini sebagai bentuk kezaliman dan upaya menghancurkan nasib orang dengan stempel Litsus.
"Banyak orang termakan narasi 75 orang @KPK_RI yg tidak diloloskan adalah orang2 yg tidak cinta negeri. Padahal sebagian saya kenal sbg berintegritas. Dan @tatakhoiriyah saya tahu luar dalam. Dzalim. Menghancurkan nasib orang dg stempel litsus," sambung Alissa.
Banyak orang termakan narasi 75 orang @KPK_RI yg tidak diloloskan adalah orang2 yg tidak cinta negeri. Padahal sebagian saya kenal sbg berintegritas.
— Alissa Wahid (@AlissaWahid) May 11, 2021
Dan @tatakhoiriyah saya tahu luar dalam.
Dzalim. Menghancurkan nasib orang dg stempel litsus.
Seperti diketahui, 75 pegawai KPK resmi dinonaktifkan dengan modus tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan.
Satu di antara mereka adalah penyidik senior Novel Baswedan.
Penonaktifan ini berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang diteken Ketua KPK Firli Bahuri.