Bakumham Partai Golkar Kawal Kasus yang Menimpa Azis Syamsuddin

- Sabtu, 8 Mei 2021 | 15:00 WIB
Penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti seusai melakukan penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/4/2021). Penggeledahan tersebut untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus suap penyid
Penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti seusai melakukan penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/4/2021). Penggeledahan tersebut untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus suap penyid

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar bakal menyiapkan bantuan hukum kepada Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang kini sedang terseret dalam kasus dugaan suap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Wali Kota Tanjungbalai.

Ketua Badan Hukum dan HAM DPP Golkar, Supriansa mengatakan, bahwa pihaknya sudah diberikan tugas oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk melakukan pengawalan terkait permasalahan yang melilit Azis ini.

"Kami dari Bakumham telah diberikan tugas oleh Ketum untuk melakukan pengawalan untuk masalah yang menimpa pak Azis," ujar Supriansa di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021).

Baca Juga: KPK Panggil Azis Syamsuddin Terkait Kasus Suap

Dia menekankan bahwa Bakumham Partai Golkar sangat mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada Azis Syamsuddin. Di satu sisi, dia juga menghargai proses hukum yang sudah berjalan saat ini.

"Kedua kita tentu menghargai proses hukum yang telah berjalan, yang telah dilakukan KPK terhadap semua pihak yang diduga terlibat sebagaimana kawan-kawan sudah membacanya. Nah, olehnya itu apa yang menjadi proses yang telah berjalan ini semua pihak menghargai semua proses itu ," tuturnya.

Anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan, pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Azis. Lebih lanjut ke depannya dia akan melakukan komunikasi dengan Azis usai terlebih dahulu menetapkan siapa kuasa hukum yang bakal mendampingi.

"Kita akan melakukan komunikasi lebih lanjut setelah beliau menetapkan siapa yang mendampingi secara hukum nanti. Tentu pak azis akan menyiapkan pengacara nanti. Nanti pengacara akan berkomunikasi langsung dengan saya terkait masalah yang dihadapi beliau," tutupnya.

Diketahui sebelumnya KPK sedang mendalami pertemuan antara penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS), di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Bahkan lembaga antirasuah tersebut sudah melakukan penggeledahan di rumah dinas dan ruangan Azis Syamsuddin di gedung DPR.

Dari ruangan Azis di DPR setidaknya penyidik KPK membawa lima buah koper. Tak diketahui apa isi dari koper yang dibawa tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X