Kantor BKD Nganjuk Digeledah KPK dan Bareskrim Polri

- Senin, 10 Mei 2021 | 13:57 WIB
Seorang pria melintas di depan ruangan yang disegel KPK di gedung BKD Nganjuk, Jawa Timur, Senin (10/5/2021). (Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani)
Seorang pria melintas di depan ruangan yang disegel KPK di gedung BKD Nganjuk, Jawa Timur, Senin (10/5/2021). (Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani)

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, terkait dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang turut serta mengamankan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Seperti dilansir Antara, Kepala BKD Kabupaten Nganjuk Adam Mujiharto mengemukakan dirinya menemani petugas. Ia juga dimintai informasi terkait dengan berkas SK pelantikan.

"Cuma ditanya berkas saja, SK pelantikan saja. Tahun kemarin," kata Adam setelah keluar dari ruangan BKD menemani proses pemeriksaan petugas di Nganjuk, Senin (10/5/2021).

Adam juga mengaku dirinya hanya ditanya soal berkas dan bukan masalah lainnya.

"Tidak ada yang lain, cuma berkas," ungkap Adam.

BACA JUGA: OTT Bupati Nganjuk, KPK Amankan 10 Orang

Proses penggeledahan tersebut dilakukan di ruangan lantai dua kantor BKD Kabupaten Nganjuk. Penggeledahan berlangsung sekitar satu jam oleh petugas. Terdapat tiga ruangan yang digeledah.

Dari penggeledahan tiga ruangan di Sub bidang Mutasi BKD Kabupaten Nganjuk tersebut, petugas Bareskrim Polri dan KPK mengamankan tiga bendel berkas-berkas untuk dibawa ke Polres Nganjuk.

Selanjutnya, Adam bersama kedua pegawainya menuju ke Polres Nganjuk, lokasi KPK dan Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan dalam OTT tersebut.

Sebelumnya, KPK dengan Bareskrim Polri melakukan OTT. Selain mengamankan Bupati Nganjuk, petugas juga menyita sejumlah uang tunai yang belum disebut jumlahnya. Diduga OTT itu terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Berdasarkan ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah tersebut mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan termasuk Bupati.

Novi Rahman Hidayat menjadi Bupati Nganjuk bergandengan dengan Marhaen Djumadi sebagai Wakil Bupati dengan periode jabatan 2018-2023. Pasangan ini diusung PKB, PDIP dan Partai Hanura.

Namun, hingga kini partai pengusung masih belum memberikan keputusan terkait dengan OTT KPK tersebut. Misalnya, DPC PKB Kabupaten Nganjuk yang beralasan menunggu keputusan resmi terkait dengan kasus itu.

"Semestinya kalau sudah ada kejelasan, partai pengusung pasti akan mengusung sikap. Itu kalau sudah ada kejelasan. Kalau PKB belum, karena belum valid," ujar Ketua DPC PKB Kabupaten Nganjuk Ulum Basthomi.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X