Laporan Sekjen PAN Terhadap Pengacara Ade Armando Masuki Babak Baru

- Selasa, 26 April 2022 | 19:14 WIB
Ade Armando (kiri) dan Sekjem PAN Eddy Soeparno (kanan). (INDOZONE/Harits Tryan/DPR RI)
Ade Armando (kiri) dan Sekjem PAN Eddy Soeparno (kanan). (INDOZONE/Harits Tryan/DPR RI)

Polda Metro Jaya membenarkan jika pihaknya sudah menerima laporan kasus pencemaran nama baik yang dibuat oleh Sekjen PAN, Eddy Soeparno terhadap pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid. Kasus itu pun kini telah memasuki babak baru, terkini Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan tersebut.

"Benar, laporannya sudah diterima," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Selasa (26/4/2022).

Zulpan menyebut pihaknya saat ini masih mempelajari laporan tersebut. Dia juga menekankan jika semua laporan yang masuk ke pihak kepolisian akan ditangani termasuk laporan yang dibuat oleh Eddy Soeparno.

"Laporannya sedang dipelajari. Semua laporan dari masyarakat bakal ditindaklanjuti," beber Zulpan.

BACA JUGA: Eddy Soeparno Disomasi Ade Armando, PAN Melawan Balik

Sebelumnya, sengkarut kasus ini bermula saat pihak Ade Armando melaporkan Eddy Soeparno dengan tudingan cuitan mengandung unsur pencemaran nama baik. Pasca adanya laporan tersebut, pihak Eddy melaporkan balik tim Ade Armando yakni Muannas Alaidid ke Mapolda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X