Kenal Lewat Game Online, Gadis Remaja Ini Dikurung dan Diperkosa Temannya saat Ketemuan

- Minggu, 13 Juni 2021 | 16:06 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (photo/INDOZONE/ilustrasi)
Ilustrasi pelecehan seksual. (photo/INDOZONE/ilustrasi)

Kisah memilukan dialami oleh seorang gadis remaja berinisial SKN (18 tahun) warga Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, yang dikurung dan diperkosa teman pria yang dikenalnya melalui game online.

Berdasarkan penjelasan dari Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, pengurungan itu dilakukan oleh K (18 tahun) warga Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Adapun kronologi kejadian berawal saat keduanya berkenalan melalui game online hingga keduanya menjadi dekat. Suatu hari, K datang berkunjung ke rumah SKN pada Mei 2021 lalu. 

Awalnya K mengajak SKN berjalan-jalan di sekitar wilayah Indramayu. Tak disangka, perjalanan itu berlanjut hingga ke rumah K yang ada di Villa Tomang, Pasar Kemis, Tangerang.

Di dalam rumah K, saat SKN sedang asyik bermain game online, tiba-tiba K melakukan hal tak senonoh hingga memperkosanya

Tak hanya itu, K bahkan mengurung SKN sejak 19 Mei hingga 5 Juni 2021, dan sudah memperkosanya sebanyak lima kali. 

Hingga suatu saat, SKN berhasil menghubungi orang tuanya dan minta dijemput ke rumah K di Tangerang. 

SKN lalu menceritakan semua yang dialaminya sambil menangis ke orang tuanya dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasar Kemis.

Tak berapa lama, jajaran Polsek Pasar Kemis pun langsung melakukan penangkapan terhadap K pada Rabu (6/6/2021).

Akibat perbuatannya, K dijerat Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X