Polri Limpahkan Berkas Kasus Suap Bupati Nganjuk ke Kejagung

- Senin, 7 Juni 2021 | 19:11 WIB
Tersangka Bupati Nganjuk NRH (kanan) dan tersangka lainnya (ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.)
Tersangka Bupati Nganjuk NRH (kanan) dan tersangka lainnya (ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.)

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri sudah melimpahkan berkas tahap pertama kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Berkas tahap satu tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Irjen Argo menyebut penyerahan berkas tersebut merupakan penyerahan berkas tahap pertama.

"Penyerahan berkas tahap satu diberikan ke jaksa peneliti atau jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung pada hari ini," kata Irjen Argo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (7/6/2021).

Argo menyebut apabila berkas tersebut dinyatakan lengkap, pihaknya akan melimpahkan berkas tahap kedua. Artinya, kasus tersebut sudah siap untuk disidangkan.

Baca Juga: Astaga! Pria Ini Ngamuk Ditagih Utang, Ancam Pakai Parang dan Lempar Penagih Pakai Sepeda

"Pelimpahan berkas perkara sebagaimana diamanatkan KUHP untuk dilakukan penelitian selama waktu tertentu. Dan apabila dinyatakan cukup dan lengkap maka penyidik mempunyai kewajiban untuk melakukan tahap II," beber Argo.

Dalam kesempatan berbeda, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut ada tujuh berkas perkara yang sudah dilimpahkan oleh pihaknya. Kini, berkas tersebut sedang diteliti oleh JPU.

"Kasus Bupati Nganjuk hari ini tujuh berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk dilakukan penelitian. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan dari Kejaksaan terhadap tujuh berkas kasus Bupati Nganjuk," lata Rusdi.

Seperti diketahui, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring OTT jual beli jabatan. Novi ditangkap bersama enam orang tersangka lainnya.

Dalam OTT ini, polisi menyita berbagai macam barang bukti hingga uang ratusan juta. Terhadap para tersangka, Polri sudah memboyongnya ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X