Israel Rebut Tanah Palestina untuk Perluas Pemukiman Ilegal di Tepi Barat

- Rabu, 1 Desember 2021 | 18:41 WIB
Israel bangun pemukinan di Tepi Barat. (REUTERS/Mohamad Torokman)
Israel bangun pemukinan di Tepi Barat. (REUTERS/Mohamad Torokman)

Otoritas Israel pada hari Selasa (30/11/2021) menyetujui rencana untuk menguasai tanah pertanian Palestina, di desa Qaryut dan Al-Sawiya, selatan Nablus di Tepi Barat utara.

Menurut laporan Anadolu, Israel merebut tanah milik Palestina untuk memperluas pemukiman ilegal El di Tepi Barat.

Ghassan Daghlas, pejabat Palestina yang bertanggung jawab atas arsip pemukiman di Tepi Barat utara, mengatakan kepada Anadolu bahwa pihak berwenang Israel akan menggunakan tanah itu untuk membangun lebih banyak unit perumahan, fasilitas umum, dan jalan untuk melayani pemukim ilegal.

Baca juga: Eks Kepala Intelijen Ingatkan Israel: Jangan Gegabah Serang Iran

Sementara itu, seorang warga Palestina di desa Qaryut, Bashar Al-Qaryouti, mengatakan bahwa badan koordinasi Palestina telah memberitahu warga tentang rencana otoritas Israel untuk memperluas pemukiman ke lahan pertanian milik Palestina yang ditanami pohon zaitun.

Rencana Israel untuk memperluas pemukiman disetujui tanpa adanya pengumuman sebelumnya.

Menurut gerakan hak asasi manusia Israel, Peace Now, ada sekitar 666.000 pemukim,145 pemukiman besar dan 140 pos terdepan di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur. Semuanya ilegal menurut hukum internasional.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X