Divisi Propam Mabes Polri turut mengawal kasus penembakan dua orang di Tol Bintaro, Jakarta, yang dilakukan anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Jadi dalam pengusutan yang libatkan anggota Polri untuk kelengkapan pengumpulan dan pemberkasan kami koordinasi dengan Paminal Mabes atau Div Propam Mabes," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Bhirawa sendiri menyebut pihaknya akan mencari ada tidaknya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh polisi tersebut.
"Kami sinergi dengan Krimum Polda Metro Jaya untuk pastikan apakah ada atau terjadi pelanggaran disiplin atau pelanggaran kode etik, nanti sinkron dengan penyelidikan Direktorat Kriminal Umum karena peristiwa baru Jumat. Kami masih koordinasi dan Dirut Paminal Div Propam Polri," kata Bhirawa membeberkan.
Kasus penembakan yang dilakukan anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya berinisial Ipda OS, bermula dari adanya laporan polisi dari warga yang mengaku diikuti oleh sejumlah mobil dari Sentul, Bogor. Polisi mengarahkan mobil pelapor menuju ke arah kantor PJR di Tol Bintaro.
Setelah tiba di TKP, polisi nyaris ditabrak oleh korban hingga polisi melepas tembakan dan mengenai kedua korban. Satu dari dua korban tewas setelah sebelumnya sempat mendapat pertolongan medis.