Lima Pemuda di Jakarta Timur Hendak Balap Liar Saat PPKM Darurat, Diciduk Polisi

- Kamis, 8 Juli 2021 | 21:57 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan saat rilis kasus balap liar di Polres Metro Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (8/7/2021). (photo/ANTARA/Yogi Rachman)
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan saat rilis kasus balap liar di Polres Metro Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (8/7/2021). (photo/ANTARA/Yogi Rachman)

Petugas Polres Metro Jakarta Timur menangkap lima pemuda yang akan melakukan balap liar di Jalan Raya Taman Mini, Cipayung.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan penangkapan kelima pemuda tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat terkait PPKM Darurat.

"Pada tanggal 8 Juli pukul 00.30 WIB, kami dapat laporan ada berkerumun sekelompok orang di depan TMII yang kemudian setelah dilakukan penyelidikan akan melakukan balapan liar, tapi sebelumnya berkerumun dan tidak mengindahkan protokol kesehatan pada massa PPKM darurat," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Kamis (8/7) dikutip dari ANTARA.

Erwin mengatakan kelima pemuda tersebut, yakni berinisial MF, WR, AA, A, dan DPS yang ditangkap bersama dengan barang bukti empat sepeda motor yang akan digunakan untuk balap liar.

Baca juga: Anies Pastikan Pengalihan Anggaran Tahun ini Dipakai untuk Penanganan COVID-19 DKI Jakarta

"Dugaan yang kita identifikasi dan sangkakan adalah Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang kealpaan yang mengakibatkan terhalangnya penanggulangan wabah," ujar Erwin.

Erwin menambahkan pihaknya juga telah melakukan tes COVID-19 kepada lima pemuda yang hendak balap liar tersebut dan diketahui salah satu di antaranya positif COVID-19 berdasarkan tes usap antigen.

"Setelah diswab kelima dari tersangka hasilnya reaktif yaitu saudari DPS sehingga jelas bahwa ini merupakan bukti di kerumunan salah satu reaktif carrier virus COVID-19," tutur Erwin.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X