Berkas Kasus Suap Lengkap, Eks Bupati Nganjuk Segera Disidang

- Kamis, 8 Juli 2021 | 20:40 WIB
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Berkas kasus dugaan suap eks Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sudah dinyatakan lengkap. Polri sendiri menyerahkan seluruh tersangka ke jaksa dengan tujuan agar kasus tersebut segera disidangkan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Irjen Argo menyebut Kejaksaan Agung sudah menyatakan berkas kasus tersebut lengkap.

"Pada tanggal 5 Juli Kejagung menyatakan berkas penyidikan lengkap atau P21," kata Irjen Argo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).

Setelah dinyatakan lengkap, Polri menyerahkan enam tersangka kasus tersebut ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejagung. Artinya, kasus dugaan suap jual beli jabatan itu pun dalam waktu dekat akan memasuki proses persidangan.                                                                        

Baca Juga: Astaga! Pria Ini Ngamuk Ditagih Utang, Ancam Pakai Parang dan Lempar Penagih Pakai Sepeda

Lebih jauh Argo menyebut keenam tersangka tersebut kini dilakukan penahanan di Polda Jawa Timur. Namun, status keenam tersangka tersebut merupakan tahanan titipan kejaksaan.

"Selanjutnya terhadap tujuh tersangka tersebut dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan Agung di rumah tahanan negara Polda Jawa Timur," beber Argo.

Seperti diketahui, eks Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring OTT jual beli jabatan. Novi ditangkap bersama enam orang tersangka lainnya.

Dalam OTT ini, polisi menyita berbagai macam barang bukti hingga uang ratusan juta. Proses penyidikan kasus ini pun dikerjakan Bareskrim Polri bersama KPK.            

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X