Pemerintah Telah Salurkan Bansos PPKM Darurat Secara Bertahap

- Selasa, 6 Juli 2021 | 17:08 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy. (photo/Instagram/@muhadjir_effendy)
Menko PMK Muhadjir Effendy. (photo/Instagram/@muhadjir_effendy)

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah berjalan selama tiga hari sejak diberlakukan pada 3 Juli kemarin. Menko PMK, Muhadjir Effendy mengatakan, bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terkena dampak ekonomi akibat PPKM Darurat, telah disalurkan secara bertahap.

Muhadjir mengatakan, pemerintah sudah menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (PKM) yang terdampak, termasuk keluarga-keluarga miskin baru.

"Sekarang ini secara bertahap sudah tersalurkan. Artinya sudah dikirim ke rekening-rekening untuk yang lewat Bank Himbara. Sedangkan yang untuk PT POS juga sudah mulai ada pengantaran uang langsung kepada keluarga penerima manfaat," ujar Muhadjir dalam keterangan tertulis dari Kemenko PMK, Selasa (6/7/2021).

Muhadjir yakin penyaluran bansos di masa PPKM Darurat ini lebih baik dari sebelumnya. Hal itu karena Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saat ini sudah terverifikasi lebih baik.

"Insyaallah data yang sekarang ini jauh lebih rapih lebih bisa dipertanggungjawabkan daripada data tahun lalu," kata Muhadjir.

Ia berkaca dari penyaluran bansos tahun lalu, di mana penyalurannya hanya melalui data yang dikumpulkan lewat RT/RW dan musyawarah desa tanpa verifikasi tingkat kabupaten kota. 

Muhadjir mengaku pada tahun lalu, banyak kasus data KPM ganda, tumpang-tindih, dan salah sasaran, tetapi penyaluran itu semata-mata ditujukan agar masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Nah untuk sekarang ini semua sudah kita rapikan, kita sempurnakan dan sekarang tinggal pengendalian di lapangan," ujar Muhadjir.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X