Wajib Tes PCR Jadi Syarat Naik Pesawat, Denny Siregar: Pak Jokowi Maaf, Ini Blunder

- Jumat, 22 Oktober 2021 | 22:22 WIB
Pesawat maskapai penerbangan di Indonesia. (Foto/Antara)
Pesawat maskapai penerbangan di Indonesia. (Foto/Antara)

Keputusan pemerintah untuk memberlakukan wajib tes PCR bagi penumpang penerbangan domestik dinilai jadi kebijakan blunder.

Ini setelah banjir kritik yang menilai kebijakan itu tidak tepat sasaran. Bahkan Denny Siregar yang biasanya kencang bersuara membela kebijakan pemerintah justru heran dengan keputusan tes PCR saat kasus covid-19 di Indonesia tengah melandai.

"Sama, mbak Puan. Saya jg heran. Udah bagus2 kemaren naik pesawat murah, eh disuruh pake PCR dgn biaya mahal. Pak @jokowi maaf, ini blunder," twit Denny Siregar di media sosial seperti yang dikutip Indozone, Jumat (22/10/2021).

Ketua DPR RI Puan Maharani sendiri meminta pemerintah untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 yang mewajibkan semua penumpang penerbangan melaksanakan tes polymerase chain reaction (PCR) 2x24 jam.

"Beberapa hari ini banyak masyarakat bersuara karena bingung dengan aturan baru PCR sebagai syarat semua penerbangan ini. Masyarakat mempertanyakan kenapa dalam kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin membaik, tapi justru tes perjalanan semakin ketat," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Puan mempertanyakan kenapa dahulu ketika COVID-19 belum selandai sekarang, justru tes antigen dibolehkan sebagai syarat penerbangan.

Menurut dia, kalau sekarang harus tes PCR karena hati-hati, lalu apakah berarti ketika tes antigen dibolehkan, masyarakat sedang tidak atau kurang hati-hati.

"Pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat seperti ini harus dijelaskan secara terang benderang oleh pemerintah," ujarnya seperti yang dilansir Antara.

Puan menjelaskan, tes PCR seharusnya digunakan hanya untuk instrumen pemeriksaan bagi "suspect" COVID-19. Dia mengingatkan, fasilitas kesehatan di Indonesia belum merata dan akan semakin menyulitkan masyarakat yang hendak bepergian dengan transportasi udara.

"Masyarakat juga bertanya-tanya mengapa PCR dijadikan metode 'screening', padahal PCR alat untuk diagnosa COVID-19. Dan perlu diingat, tidak semua daerah seperti di Jakarta atau kota-kota besar yang tes PCR bisa cepat keluar hasilnya," katanya.

Dia meminta pemerintah mendengarkan keluhan masyarakat yang menilai aturan terbaru terkait syarat penerbangan menodai prinsip keadilan.

Puan mengatakan, jika memang alasan kebijakan mobilitas diperbaharui karena semakin luasnya pembukaan operasional sektor sosial kemasyarakatan, maka seharusnya berlaku untuk semua moda transportasi.

"Tapi di aturan terbaru, syarat perjalanan bagi transportasi darat, laut, dan kereta api masih tetap memperbolehkan tes antigen 1x24 jam. Kebijakan yang tidak merata dan terkesan ada diskriminasi, harus dijelaskan pemerintah," ujarnya.

Karena itu menurut dia, pemerintah perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait kewajiban tes PCR bagi pelaku perjalanan udara.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X