Resmi Melapor ke Polisi, Adam Deni Ogah Berdamai dengan Jerinx yang Ancam Dirinya

- Kamis, 15 Juli 2021 | 10:42 WIB
Kiri: Adam Deni (Instagram/adngrk) / Kanan: Jerinx bebas dari penjara (ANTARA FOTO/Rani Rachmania)
Kiri: Adam Deni (Instagram/adngrk) / Kanan: Jerinx bebas dari penjara (ANTARA FOTO/Rani Rachmania)

Adam Deni menegaskan tidak membuka jalur damai alias menutup pintu mediasi terhadap musisi Gede Aryana alias Jerinx, dalam kasus dugaan tindak pidana pengancaman.

Adam Deni telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dan telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor pada Rabu (14/7/2021).

Deni memastikan proses hukum akan berjalan terhadap Jerinx. Dia mengungkapkan sebelum menempuh jalur hukum sudah membuka pintu mediasi. Namun, mediasi tersebut ditolak mentah-mentah oleh Jerinx.

"Mediasi pertama sudah saya buka dengan alasan istrinya memohon kepada saya demi kesehatan dan keselamatannya tapi mediasi ditolak dan malah saya ditantang tanding hukum," kata Deni, dikutip dari Antara, Kamis (15/7/2021).

Deni juga membawa barang bukti berupa rekaman ancaman via telepon dan beberapa tangkapan layar percakapan di media sosial. Dia mengaku siap ika dikonfrontasi dengan musisi asal Bali itu pada proses selanjutnya nanti.

"Kita tunggu di sini dan saya siap hadir dengan beliau jika memang pihak kepolisian menemukan kami berdua," kata Deni.

Jerinx diduga mengancam Deni usai Deni mengomentar pernyataan Jerinx mengenai artis yang 'dindorse' Covid-19. Tak lama, akun Instagram Jerinx hilang dan dia langsung menuduh Deni sebagai dalangnya.

Jerinx kemudian menghubungi Deni dan mengancam melakukan tindak kekerasan. Atas ancaman tersebut, Deni sempat berniat membuka pintu mediasi kepada Jerinx.

Namun upaya tersebut tidak berjalan mulus dan Deni pun mantap melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya. Jerinx dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Junto Pasal 45 huruf b UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor tahun 2008 tentang UU ITE.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X