Bermodal Pistol Mainan, Kawanan Jambret di Jakbar Berakhir di Kantor Polisi

- Rabu, 13 April 2022 | 19:08 WIB
Polisi mengamankan kawanan pejambret bermodal pistol mainan di Jakarta Barat. (Dok. Polres Metro Jakarta Barat)
Polisi mengamankan kawanan pejambret bermodal pistol mainan di Jakarta Barat. (Dok. Polres Metro Jakarta Barat)

Dua kawanan jambret berinisial BA (23) dan NS (29) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran nekat melakukan aksi jambret hp. Kawanan ini beraksi dengan modal pistol mainan dan terinspirasi dari film action.

Aksi terakhir kawanan ini dilakukan di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada akhir Maret 2022 yang lalu. Aksi kawanan ini pun juga terekam kamera CCTV.

"Saat itu aksi keduanya terekam kamera pengawas atau CCTV. Berdasarkan hasil rekaman dan pengakuan saksi, pelaku menggunakan senjata api," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Niko Purba dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (13/4/2022).

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus kedua tersangka. Mengenai senpi yang digunakan kawanan ini setiap kali beraksi, rupanya senpi itu merupakan senpi mainan.

Baca Juga: Polisi Sudah Kantongi Identitas Eksekutor Jambret di Sudirman yang Viral

"Jadi fakta yang kita dapat, senjata mainan yang memang ditodongkan kepada korban. Jadi senpi mainan ini adalah mainan ponakan yang dia pinjam dari ponakannya," beber Niko.

Dalam aksinya, sindikat ini kerap menggunakan satu sepeda motor. Motor itu pun kini sudah disita oleh polisi.

Kawanan Ini Terinspirasi Film Action

Penggunaan senjata api dalam aksi jambret mereka ternyata terinspirasi dari film action. Sayangnya, polisi tidak membeberkan film action apa yang menjadi inspirasi para pelaku.

"Para tersangka nekat melakukan aksi kejahatan dengan properti pistol karena terinspirasi dari film-film action," kata Niko.

Atas perbuatanya, kedua tersangka dikenakan Pasal 365 ayat 2 tentang pencurian dengan kekerasan. Kedua tersangka terancam hukuman hinggab12 tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X