ABG Hendak Demo di PN Jaktim saat Sidang Rizieq Shihab Berujung Diamankan Polisi

- Kamis, 27 Mei 2021 | 18:23 WIB
ABG hendak berdemo di PN Jaktim saat sidang Rizieq Shihab. (Istimewa)
ABG hendak berdemo di PN Jaktim saat sidang Rizieq Shihab. (Istimewa)

Polsek Pulo Gadung, Jakarta Timur mengamankan tujuh remaja karena berniat hendak melakukan aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Mereka diamankan polisi lantaran hendak demo saat proses persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS) berlangsung.

"Polsek Pulo Gadung amankan tujuh pemuda yang hendak berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Kapolsek Pulo Gadung, Kompol Beddy Suwendi saat dihubungi wartawan, kamis (27/5/2021).

Ketujuh remaja tersebut merupakan warga asal Tangerang, Banten. Dari pengakuan remaja tersebut ke polisi, mereka datang ke PN Jaktim karena diajak melalui media sosial.

BACA JUGA: Divonis Denda Rp20 Juta Kasus Kerumunan, Ini Hal yang Beratkan Habib Rizieq

"Mereka ini mendapat ajakan di sosial media untuk berunjuk rasa di PN Jakarta Timur," beber Beddy.

Dalam hal ini, polisi mengamankan barang bukti berupa spanduk-spanduk. Polisi juga membawa mereka ke Polsek Pulo Gadung untuk dilakukan pembinaan.

"Saat ini tengah dilakukan pembinaan serta pendataan," pungkas Beddy.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X