Kemenkes Beri Nilai E untuk DKI Jakarta, Pimpinan DPRD: Ini Melukai Perasaan Nakes

- Jumat, 28 Mei 2021 | 15:54 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN Zita Anjani. (photo/Instagram/@zitaanjani)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN Zita Anjani. (photo/Instagram/@zitaanjani)

Pemprov DKI Jakarta mendapat nilai E dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penanganan Covid-19. Terkait penilain itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN Zita Anjani memberikan pembelaan.

"Saya pikir, memberi penilaian sah-sah saja, tapi harus jelas tolok ukurnya, objektif, by data. Di Jakarta, kita tidak bisa hanya menilai dari angka penularannya, harus nilai dari segala sisi. Kualitas respons nakesnya bagaimana, angka kesembuhannya berapa, angka kematiannya berapa. Menkes harus lihat itu," ujar Zita dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/5/2021).

Zita mengatakan, nilai E itu akan menyakiti perasaan tenaga kesehatan (nakes) yang telah berjuang keras. Lanjutnya, nilai E ini bisa mengabaikan perjuangan nakes yang telah gugur dalam berjuang menangani COVID-19 di Ibu Kota.

"Sejauh ini, Dinkes DKI sudah kerja maksimal, kerja di atas rata-rata. Hasilnya jelas, data per 27 Mei, angka sembuhnya 95,7 persen, meninggalnya 1,7 persen. Ini lebih baik dari yang lain. Sekalipun penularannya meningkat, tapi tidak bisa dikatakan nilai E, itu melukai banyak perasaan nakes di Ibu Kota. Sama saja mengabaikan pengorbanan 18 nakes yang telah gugur melawan pandemi," katanya.

"Saya berharap, Wamenkes bisa mengevaluasi apa yang telah diucap. Kita tidak butuh nilai-nilai, pemerintah pusat harusnya mendorong, mengayomi, dan memberi semangat nakes yang ada di daerah," imbuhnya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X