Korut Eksekusi Seorang Pria karena Jual Video Bajak Laut di Bawah UU 'Kejahatan Pikiran'

- Sabtu, 29 Mei 2021 | 22:49 WIB
Kim Jong Un. (Photo/Reuters)
Kim Jong Un. (Photo/Reuters)

Sebuah regu tembak Korea Utara telah mengeksekusi seorang pria yang dinyatakan bersalah karena menjual CD-ROM dan memory stick yang berisi film, acara TV dan video musik Korea Selatan.

Pria bernama Lee itu digambarkan sebagai "elemen anti-sosialis" oleh jaksa setelah dia tertangkap dengan video selundupan. Keluarga Lee dipaksa berdiri dengan sekitar 500 penonton untuk menyaksikan mantan kepala teknisi di Komisi Manajemen Pertanian Wonsan ditembak oleh regu tembak beranggotakan 12 orang.

Setelah dia meninggal, istri, putra, dan putri Lee dimasukkan ke dalam truk kargo dengan jendela berjeruji untuk diangkut ke kamp tahanan politik. Dilansir dari Daily NK, Sabtu (29/5/2021), tetangga yang terkejut harus "menutup mulut mereka dan menangis dalam diam" ketika mereka melihat cara keluarga Lee diperlakukan.

Seorang sumber mengatakan bahwa Mereka takut 'tertangkap basah melakukan tindak pidana belas kasihan kepada orang yang reaksioner'.

Baca juga: Menjelang Final Liga Champions, Penggemar Chelsea dan Man City Malah Bertengkar di Porto

"Ini adalah eksekusi pertama di Provinsi Gangwon karena tindakan anti-sosialis di bawah undang-undang pemikiran anti-reaksioner," kata sebuah laporan Korea Utara.

“Dulu,” kata laporan itu, “orang-orang seperti Lee dikirim ke kamp kerja paksa atau pendidikan ulang. Merupakan kesalahan besar untuk percaya bahwa Anda akan menerima hukuman ringan. Perilaku reaksioner seperti itu membantu orang-orang yang berusaha menghancurkan sosialisme kita."

-
(Photo/Reuters)

Di bawah interogasi, Lee dilaporkan mengaku telah menjual video tersebut dan otoritas Korea Utara sekarang bekerja untuk melacak semua pelanggannya.

“Saat ini, jika Anda ketahuan menonton video Korea Selatan, Anda menerima hukuman penjara seumur hidup atau mati, jadi tidak ada yang tahu siapa yang akan dieksekusi selanjutnya,” kata sumber anonim Korea Utara.

“Anda dapat menerima hukuman tujuh tahun hanya karena tidak melaporkan seseorang. Seluruh penduduk gemetar ketakutan," jelas pernyataan tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X