UMP DKI 2022 Belum Diumumkan, Anies Asik Bersepeda

- Jumat, 19 November 2021 | 19:20 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebutkan bahwa upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 masih dalam tahap proses finalisasi. Sehingga, hingga kini belum diumumkan oleh Pemprov DKI. 

"Nanti ya, UMP lagi proses. Nanti kalau sudah final segera diumumkan," ucap Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (19/11/2021). 

Kendati demikian, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut tidak merinci kapan kepastian angka UMP DKI 2022 itu diumumkan kepada masyarakat. 

Ketika ditanya terkait hal itu, Anies pun justru hendak berpergian dengan menggunakan sepeda. Ia mengatakan, akan mengecek pembangunan trotoar di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. 

"Saya mau jalan dulu, mau lihat proyek trotoar yang lagi jalan," tandasnya seraya meninggalkan gedung Balai Kota DKI. 

BACA JUGA: Begini Reaksi Disnaker DKI Soal Rata-rata Kenaikan UMP 2022 Hanya 1,09 Persen

Seperti diketahui, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI, Andri Yansyah menyebutkan kepastian angka UMP DKI 2022 akan diumumkan pada hari ini, 19 November 2021.  

Sebelumnya, pemerintah pusat pun telah merilis rata-rata kenaikan besaran UMP secara nasional dari seluruh provinsi, yakni hanya sebesar 1,09 persen.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X