Tangkap Ustaz Farid Okbah, Densus Lakukan Pengembangan Cari Pelaku Lain

- Rabu, 17 November 2021 | 14:43 WIB
Ilustrasi pasukan Densus 88 Antiteror. (ANTARA FOTO)
Ilustrasi pasukan Densus 88 Antiteror. (ANTARA FOTO)

Setelah berhasil menangkap Ketum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah dan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Ahmad Zain An Najah, Polri tak berhenti sampai disitu aja. Tim Densus 88 AT Polri masih terus melakukan pengembangan dan mencari pelaku-pelaku lain terkait rentetan kasus teroris ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Kombes Ramadhan menyebut pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus tersebut.

"Tentu tindak lanjutnya adalah Densus akan melakukan pengembangan, pendalaman juga akan melakukan penggeledahan, mencari bukti-bukti lain atau keterlibatan yang lain untuk diproses," kata Kombes Ramadhan kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).

Ramadhan menegaskan pihaknya tidak akan pilih-pilih dalam menindak pelaku terorisme. Semua pihak maupun tokoh yang terlibat jaringan teroris akan ditindak.

Baca juga: Ustaz Farid Okbah Diciduk Densus Soal Teroris, Ini Respons MUI

"Siapapun orang, siapapun yang terlibat dalam tindak pidana terorisme pasti akan menghadapi proses hukum. Keterlibatan itu bisa terjun langsung, menyokong dana, itu konsekuensinya adalah proses hukum," beber Ramadhan. 

Seperti diketahui, Densus 88 AT Polri menangkap Ketum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid, anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Ahmad Zain An Najah dan satu orang lainnya terkait kasus terorisnya. Ketiganya ditangkap pada Selasa, 16 November 2021 yang lalu.

Ketiganya disinyalir berkaitan dengan kelompol teroris Jamaah Islamiyah (JI). Ketiganya kini sudah berstatus sebagai tersangka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X