Warga Wadas Diamankan Polisi Ternyata Berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional Bendungan

- Rabu, 9 Februari 2022 | 10:25 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy. (ANTATA/Humas Polda Jateng)
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy. (ANTATA/Humas Polda Jateng)

Media sosial tengah digegerkan sebuah video yang disebut-sebut menggambarkan momen polisi menangkap sejumlah orang di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, hingga viral. Polda Jateng pun angkat bicara meluruskan kabar tersebut.

Dilihat di akun Instagram wadas_melawan, tampak video sejumlah anggota polisi melakukan pengamanan disebuah tempat hingga tampak mengamankan sejumlah orang. Narasi yang dimunculkan akun tersebut disebutkan jika polisi melakukan penangkapan terhadap warga.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyebut pihaknya tidak melakukan penangkapan namun, polisi hanya mengamankan sejumlah orang. Orang-orang tersebut diamankan lantaran membawa senjata tajam dan melakukan provokasi.

"Bukan penangkapan, mereka diamankan. Ada 23 orang yang sudah diamankan. Jadi kebetulan pas pengukuran terlihat membawa senjata tajam, kemudian mereka ada yang memprovokasi makanya diamankan dan sekarang baru diinterogasi di Polsek," kata Kombes Iqbal saat dihubungi wartawan, Selasa (8/2/2022).

Iqbal menyebut massa tersebut diamankan lantaran sempat nyaris bentrok dengan massa lain. Mengenai asal usul massa yang diamankan, polisi sendiri masih melakukan pendataan.

"Saya belum bisa menjawab itu, karena masih diidentifikasi apakah semua warga Wadas atau ada juga di luar Wadas, tapi yang pasti tadi yang diamankan adalah orang yang berkerumun di sana karena sempat mau bertemu dengan massa yang pro, tapi semuanya lancar," beber Iqbal.

BACA JUGA: Polwan Viral Hilang Tanpa Kabar Terancam Dipecat Karena Tinggalkan Tugas Kepolisian

Kasus itu sendiri lanjut Iqbal bermula dari Polda Jateng yang mengerahkan sekitar 300 personel ke kawasan Wadas dalam rangka memberi bantuan untuk pengukuran tanah di Wadas oleh BPN Purworejo dan Menteri PUPR. Hal ini sendiri disebutnya berkaitan dengan proyek strategis nasional bendungan.

"Ini sebagai salah satu proyek strategis nasional harus dikawal, kebetulan memang dari 2018 sampai sekarang itu masih ada persoalan di situ. Sebenarnya tinggal sedikit saja, sebagian besar sudah menerima dan mereka ini kan yang menerima menginginkan segera dilakukan pengukuran karena mereka belum nerima uang," kata Iqbal.

"Kalau yang kontra itu belum menerima, sedangkan di desa-desa yang lain sudah terima duit. Dilakukan berapa, difasilitasi Gubernur juga enggak anu, difasilitasi Polres juga mentah, pada hari ini kita lakukan pengamanan BPN yang mau ngukur," sambungnya.

Dari penolakan itu lah muncul provokasi-provokasi. Padahal, Iqbal menyebut dalam hal ini tidak ada warga yang dirugikan.

"Saya tidak tahu mereka ada kepentingan atau tidak, yang pasti memang teridentifikasi pihak kami memang ada upaya pihak luar untuk masuk, jadi pada akhirnya masyarakat juga yang jadi korban. Sekarang kan istilahnya nggak ada ganti rugi, adanya ganti untung. Beberapa proyek jalan tol semuanya untung, nggak ada rugi," pungkas Iqbal.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X