Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Anak Gubernur Kaltara dan Kader PSI akan Dihentikan Polisi

- Rabu, 9 Februari 2022 | 15:01 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Freepik/stardret)
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Freepik/stardret)

Polda Metro Jaya akan menghentikan kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan anak gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) dan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Dalam satu dua hari ini kita akan melaksanakan gelar perkara," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/2/2022).

Sambodo menyebut gelar perkara tersebut untuk menentukan status kasus tersebut. Ia menyebut kepolisian akan segera menghnetikan kasus alias SP3 karena pengemudi mobil dinyatakan sudah tewas.

"Walaupun kasus ini akan di SP3 ya, karena memang siapa pun menjadi pengemudi meninggal dunia dan tidak ada korban lain," beber Sambodo.

Baca juga: Venna Melinda dan Ferry Irawan Lamaran Hari ini, Konsep Acara Disebut Bak Taman Firdaus

Seperti diketahui, kecelakaan tunggal mobil Toyota Camry viral di media sosial. Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin, 7 Februari 2022 sekitar pukul 00.45 WIB di Jalan Raya Senen, Jakarta Pusat.

Kecelakaan bermula saat mobil Camry melaju dan menabrak separator busway mengakibatkan mobil terbakar. Akibatnya dua penumpang mobil tersebut meninggal dunia dengan luka bakar mencapai 100 persen.

Belakangan diketahui korban antara lain seorang polisi sekaligus anak Gubernur Kaltara, AKP Novandi Arya dan kader PSI atas nama Fatimah. Polda Metro Jaya menduga kecelakaan terjadi akibat mobil yang hilang kendali.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X