Ketua Komisi E DPRD DKI Beberkan Pertanyaan yang Dilayangkan KPK soal Formula E

- Selasa, 8 Februari 2022 | 18:18 WIB
Ilustrasi KPK. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)
Ilustrasi KPK. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mengungkapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penganggaran Formula E

“(KPK) mau cari informasi saja kan sebatas undangan pengumpulan informasi, terutama yang menyangkut mekanisme penganggaran. Pada saat saya pimpin ya di 2020,” ucap Iman saat dihubungi, Selasa (8/2/2022). 

Kepada KPK, ia menjelaskan mengenai anggaran commitment fee yang diajukan oleh Pemprov DKI, yakni saat APBD-Perubahan 2019 dan APBD 2020 ketika dirinya memimpin pembahasan selama dua kali. 

“Itu yang ditanyakan, ya saya jawab betul ada permintaan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga sekitar 22 juta poundsterling. Tapi realisasinya hanya 11 juta poundsterling karena ada realokasi anggaran untuk Covid-19,” terangnya. 

Lebih lanjut, Iman pun menjelaskan kepada pihak KPK terkait proses penganggaran mulai dari perencanaan strategis (renstra), Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS), hingga ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). 

Kendati demikian, politisi Partai Gerindra tersebut belum bisa memastikan kemana fokus dari dugaan KPK mengenai ajang balap mobil bertenaga listrik itu. 

“Bisa saja KPK punya dugaan-dugaan yang kita tidak tahu. Tapi selama ini sebatas baru pengumpulan informasi jadi enggak tahu fokus ke mana,“ ungkap Iman. 

Seperti diketahui, sejumlah anggota DPRD DKI telah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait Formula E, yakni mulai dari Ketua dan Wakil Ketua Komisi E hingga Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X