Cari Bukti Kasus Penistaan Agama Muhammad Kece, Bareskrim Gandeng Kominfo

- Senin, 23 Agustus 2021 | 16:19 WIB
Muhammad Kece. (YouTube)
Muhammad Kece. (YouTube)

Bareskrim Polri saat ini sudah mulai menyelidiki kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Youtuber Muhammad Kece. Terkini, Bareskrim Polri bekerjasama dengan Kementerian Informasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam hal mencari barang bukti di kasus ini.

"(Kerjasama) tentunya dengan Kementerian lain khususnya Kominfo bareskrim Polri bekerjasama dalam bagian mengumpulkan barang bukti," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/8/2021).

Brigjen Rusdi menyebut Kominfo dapat menampilkan seluruh video-video dari Muhammad Kece. Untuk itu, Bareskrim menggandeng Kominfo untuk mengusut kasus ini.

Baca Juga: Wanita di Tangerang Ini Sengaja Tinggalkan Bayi Perempuan di Masjid, Aksinya Terekam CCTV

"Dari Kominfo kan pasti akan mengumpulkan video-video yang muncul di Youtube pasti dimiliki semua oleh Kominfo. Nanti Bareskrim akan berkoordinasi sebagai bagian bagaimana mengumpulkan barang bukti yang berhubungan dengan peristiwa yang terjadi," beber Rusdi.

Seperti diketahui, konten milik Youtuber Muhammad Kece disoal lantaran menyebut nabi berteman dengan jin. Sejumlah pihak melaporlan Muhammad Kece ke polisi dengan tudingan penistaan agama.

Ada sebanyak empat laporan yang masuk ke polisi terkait kasus ini. Bareskrim pun menjadikan satu laporan ini dan mulai menyelidikinya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X